PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Harga elpiji 3 kilogram bersubsidi di tingkat pengecer di Kota Palangka Raya masih tinggi, bahkan mencapai Rp40 ribu hingga Rp45 ribu per tabung. Kondisi ini mendapat sorotan DPRD Kota Palangka Raya karena dinilai membebani masyarakat kecil.
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, menegaskan harga elpiji subsidi seharusnya tetap terkendali sesuai ketentuan. Ia meminta pemerintah daerah segera turun tangan agar lonjakan harga di tingkat pengecer tidak terus terjadi.
“Ini harus jadi perhatian serius pemerintah daerah. Jangan sampai elpiji subsidi justru memberatkan masyarakat karena harganya tidak terkendali di lapangan,” tegas Noorkhalis, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, harga di pangkalan resmi sebenarnya masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp22 ribu per tabung. Namun, persoalan muncul setelah distribusi dari pangkalan ke pengecer.
“Masalahnya bukan di pangkalan, tapi setelah itu. Distribusi ke pengecer ini yang perlu diawasi lebih ketat,” ujarnya.
Politikus tersebut meminta Pemkot Palangka Raya bersama instansi terkait tidak hanya fokus pada pengawasan pangkalan, tetapi juga menelusuri rantai distribusi hingga ke pengecer.
“Pengawasan harus menyeluruh. Kalau hanya di pangkalan, itu belum cukup. Harus dilihat juga jalurnya sampai ke tangan masyarakat,” tambahnya.
Ia juga mendorong evaluasi sistem distribusi elpiji bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan berlebih.
Selain itu, Noorkhalis menekankan pentingnya pengawasan berkala disertai penindakan tegas jika ditemukan pelanggaran, terutama terkait penyelewengan distribusi.
Masyarakat pun diimbau membeli elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi agar mendapatkan harga sesuai ketentuan, serta aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan.
“Kalau ada harga tidak wajar atau dugaan penyelewengan, segera laporkan. Supaya bisa cepat ditindaklanjuti,” pungkasnya. (jef)


