28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Pengusaha Kuliner Diminta Bersikap Adil dan Jujur Terhadap Bahan Makan

PALANGKA RAYA- Anggota
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery mengatakan, Pemerintah Kota
(Pemko) setempat untuk turut waspada terhadap makanan dan minuman (mamin) yang
mengandung zat berbahaya di ‘Kota Cantik’. Meski sejauh ini kasus seperti keracunan
makanan belum terjadi di Palangka Raya, namun hendaknya kewaspadaan dan upaya
pencegahan harus dilakukan sedini mungkin.

Pemerintah daerah
setempat harus pro aktif turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan,
pengecekan dan penindakan terhadap bahan mamin berbahaya yang ada di pasaran
secara berkala.

“Jangan sampai ada
kejadian dulu, baru kita bergerak. Pencegahan merupakan cara paling optimal dalam
mencegah,” ucap Khemal, saat dibincangi awak media, baru-baru ini.

Baca Juga :  Menyepakati Rancangan Peraturan BK

Politikus Partai Golkar
ini mendorong, agar pemko melalui pihak terkait, sepertiDinas Perdagangan
Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, BPOM maupun TNI/Polri apabila
dirasa perlu maka harus membentuk tim satuan tugas (satgas) pencegahan
penyebaran bahan mamin berbahaya sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

Kontrol terhadap bahan
mamin yang mengandung zat berbahaya seperti pemanis dan pewarna buatan yang tak
diperuntukan bagi mamin, ataupun mengandung zat pengawet berbahaya harus
dilakukan pemantauan dan pengecekan secara berkelanjutan juga terhadap produk
mamin yang tak mengantongi izin departemen kesehatan maupun yang telah kedaluwarsa.

Di sisi lain, wakil
rakyat terpilih dapil I meliputi Kecamatan Jekan Raya (Kelurahan Bukit Tunggal
dan Ketimpun) Kecamatan Bukit Batu dan Rakumpit tersebut, tak lupa juga meminta
kepada pihak pengusaha yang bergerak dibidang kuliner maupun retail bahan mamin
untuk bisa bersikap adil dan jujur terhadap bahan makanan yang diperdagangkan,
serta tak mencari keuntungan bagi diri sendiri namun berdampak negatif bagi
orang lain. (pra/ari
/dar)

Baca Juga :  Dewan Sarankan Pembetukkan Satgas Covid-19 Tingkat Sekolah

PALANGKA RAYA- Anggota
Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery mengatakan, Pemerintah Kota
(Pemko) setempat untuk turut waspada terhadap makanan dan minuman (mamin) yang
mengandung zat berbahaya di ‘Kota Cantik’. Meski sejauh ini kasus seperti keracunan
makanan belum terjadi di Palangka Raya, namun hendaknya kewaspadaan dan upaya
pencegahan harus dilakukan sedini mungkin.

Pemerintah daerah
setempat harus pro aktif turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan,
pengecekan dan penindakan terhadap bahan mamin berbahaya yang ada di pasaran
secara berkala.

“Jangan sampai ada
kejadian dulu, baru kita bergerak. Pencegahan merupakan cara paling optimal dalam
mencegah,” ucap Khemal, saat dibincangi awak media, baru-baru ini.

Baca Juga :  Menyepakati Rancangan Peraturan BK

Politikus Partai Golkar
ini mendorong, agar pemko melalui pihak terkait, sepertiDinas Perdagangan
Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, BPOM maupun TNI/Polri apabila
dirasa perlu maka harus membentuk tim satuan tugas (satgas) pencegahan
penyebaran bahan mamin berbahaya sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen.

Kontrol terhadap bahan
mamin yang mengandung zat berbahaya seperti pemanis dan pewarna buatan yang tak
diperuntukan bagi mamin, ataupun mengandung zat pengawet berbahaya harus
dilakukan pemantauan dan pengecekan secara berkelanjutan juga terhadap produk
mamin yang tak mengantongi izin departemen kesehatan maupun yang telah kedaluwarsa.

Di sisi lain, wakil
rakyat terpilih dapil I meliputi Kecamatan Jekan Raya (Kelurahan Bukit Tunggal
dan Ketimpun) Kecamatan Bukit Batu dan Rakumpit tersebut, tak lupa juga meminta
kepada pihak pengusaha yang bergerak dibidang kuliner maupun retail bahan mamin
untuk bisa bersikap adil dan jujur terhadap bahan makanan yang diperdagangkan,
serta tak mencari keuntungan bagi diri sendiri namun berdampak negatif bagi
orang lain. (pra/ari
/dar)

Baca Juga :  Dewan Sarankan Pembetukkan Satgas Covid-19 Tingkat Sekolah

Terpopuler

Artikel Terbaru