SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati, mengatakan, pendistribusi gas elpiji subsidi 3 kilogram di Kabupaten Kotim masih amburadul.
“Sehingga banyak masyarakat yang berhak menggunakan, seperti yang tinggal di pelosok tidak mendapat bagian. Bahkan hanya beredar di wilayah perkotaan. Akibatnya, warga di pelosok kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi dan walaupun ada harganya sangat mahal,” kata Darmawati, Selasa (30/5/2023).
Karena itu kata Darmawati, meminta pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Pertamina, melakukan pengawasan ketat. Terhadap agen-agen maupun pangkalan gas elpiji 3 kilogram.Karena selama ini masyarakat banyak mengeluh terkait mahalnya harganya.
“Kami meminta pihak pertamina dan pemerintah daerah. Turun langsung ke lapangan. Untuk melakukan pemantau harga dan penyaluran gas elpiji 3 kilogram, agar benar-benar tepat sasaran. Dan harganya juga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan,” kata Darmawati (30/5).
Mahalnya gas elpiji subsidi 3 kilogrm urai Darmawati, akibat lemahnya pengawasan. Sehingga, peluang penyelewengan terbuka lebar. Membuat warga pelosok selama ini kesulitan untuk mendapatkan gas elpiji subsidi 3 kilogram itu. Kalaupun ada harganya tidak lagi sesuai HET,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, kondisi ini sebetulnya sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Tetapi sayangnya, sampai saat ini pemerintah daerah tidak serius menangani permasalahan tersebut. Pihaknya di DPRD, sudah berupaya membantu menyelesaikan masalah itu. Namun kewenangan DPRD sangat terbatas, sehingga tidak dapat berbuat banyak.
“Kami juga beberapa lalu sudah pernah melakukan rapat dengar pendapat (RDP). Baik dengan pihak Pertamina, pemerintah daerah dan agen-agen. Terkait harga dan pedistribusian gas elpiji 3 kilogram. Tetapi hingga saat ini gas yang diperuntukan masyarakat miskin masih langkan dan mahal harganya,” jelas Darmawati.
Dirinya menduga. Gas elpiji bersubsidi diperuntukan untuk masyarakat miskin, itu bisa langka, kemungkinan ada terjadi penimbunan. Yang disengaja olah agen dan pangkalan. Dan masalah inilah yang harus di usut tuntas oleh pemerintah daerah, dan pihak pertamina bahkan oleh aparat penegak hukum.
“Kami meminta pendistribusian gas elpiji bersubsidi 3 kilogram benar-benar diawasi. Agar tidak dapat diselewengkan. Dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan. Dan apabila diketahui ada yang menyelewengkan ,ijuga harus ditindak tegas biar membuat efek jera terhadap pelaku lainnya,”tutupnya.(bah).