28.4 C
Jakarta
Wednesday, March 19, 2025

Perusahaan Diminta Tak Abaikan K3

SAMPIT,KALTENGPOS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim), Muhammad Kurniawan Anwar mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang
beroperasi di Kotim untuk tidak mengabaikan penggunaan alat pelindung diri, hal
ini  menyangkut keselamatan para pekerja.

 

“Kami meminta
semua perusahaan yang ada di Kabupaten Kotim untuk tidak mengabaikan
syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja hanya karena ingin segera
menyelesaikan pekerjaan atau mengejar keuntungan semata,” ujarnya saat
dibincangi diruang kerjannya Selasa (28/7).

 

Kurniawan mengatakan,
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah segala upaya untuk mengendalikan
risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang
aman, efesien dan produktif.

 

“K3 merupakan
kebetuhan dasar manusia dalam bekerja dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dari pekerjaan itu sendiri dan terjadinya kecelakaan kerja tentu saja
menjadikan masalah yang besar bagi kelangsungan suatu usaha,” terangnya

Baca Juga :  Truk dan Kendaraan Besar Membuat Jalan Cepat Rusak, Dishub Harus Berti

 

Politisi Partai Amanat
Nasional ini juga mengatakan, kecelakaan kerja masih sering terjadi akibat
penerapan penyelenggaraan K3 dalam kegiatan belum sepenuhnya dilaksanakan atau
kurangnya pemahaman terhadap pentingnya menyelenggarakan K3 pada setiap
pelaksanaan pekerjaan.

 

“Kalau bagi
perusahaan kecelakaan kerja dipastikan mengakibatkan berbagai kerugian, yaitu
rusaknya material, keterlambatan dalam pengerjaannya, buruknya citra dan
tingkat kepercayaan perusahaan di mata masyarakat. Maka, hal inilah harus
dihindari,” ucap Kurniawan.

 

SAMPIT,KALTENGPOS.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim), Muhammad Kurniawan Anwar mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang
beroperasi di Kotim untuk tidak mengabaikan penggunaan alat pelindung diri, hal
ini  menyangkut keselamatan para pekerja.

 

“Kami meminta
semua perusahaan yang ada di Kabupaten Kotim untuk tidak mengabaikan
syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja hanya karena ingin segera
menyelesaikan pekerjaan atau mengejar keuntungan semata,” ujarnya saat
dibincangi diruang kerjannya Selasa (28/7).

 

Kurniawan mengatakan,
keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah segala upaya untuk mengendalikan
risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang
aman, efesien dan produktif.

 

“K3 merupakan
kebetuhan dasar manusia dalam bekerja dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dari pekerjaan itu sendiri dan terjadinya kecelakaan kerja tentu saja
menjadikan masalah yang besar bagi kelangsungan suatu usaha,” terangnya

Baca Juga :  Truk dan Kendaraan Besar Membuat Jalan Cepat Rusak, Dishub Harus Berti

 

Politisi Partai Amanat
Nasional ini juga mengatakan, kecelakaan kerja masih sering terjadi akibat
penerapan penyelenggaraan K3 dalam kegiatan belum sepenuhnya dilaksanakan atau
kurangnya pemahaman terhadap pentingnya menyelenggarakan K3 pada setiap
pelaksanaan pekerjaan.

 

“Kalau bagi
perusahaan kecelakaan kerja dipastikan mengakibatkan berbagai kerugian, yaitu
rusaknya material, keterlambatan dalam pengerjaannya, buruknya citra dan
tingkat kepercayaan perusahaan di mata masyarakat. Maka, hal inilah harus
dihindari,” ucap Kurniawan.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru