30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Inventarisasi Seluruh Aset Milik Pemkab Kotim

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ir. SP Lumban Gaol. Meminta agar pemerintah daerah melalui dinas terkait. Yaitu Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk inventarisasi seluruh aset milik Pemkab Kotim. Baik itu yang ada dalam kota juga di luar kota.

“Saya melihat permasalahan aset daerah ini, sejak dulu selalu muncul. Bahkan kerap kali jselalu jadi temuan. Oleh badan pemeriksa keuangan negara republik indonesia (BPK-RI ). Artinya pemerintah Kabupaten masih belum serius menyelesaikan aset terkait aset daerah ini,” ujarnya saat dibincangi diruang kerjannya  Jumat (23/6 ).

Gaol mengatakan. Bahwa aset-aset daerah yang tidak bergerak. Seperti tanah  masih ada yang belum di selesaikan. Salah satu contoh tempat pemakaman umum lintas agama. Yang berada di km 6.  Saat ini menjadi objek sengketa dengan PT Betang.

Baca Juga :  Pemkab Optimalkan PAD Sektor Pajak dan Retribusi

“Dengan adanya permasalahan itu. Artinya aset-aset daerah kita masih amburadul. Atau masih belum benar-benar tertata dengan baik. Sehingga ada pihak-pihak lainnya yang melakukan pengklaiman,” ucap Gaol.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta kepada semua pihak. Yang bertanggung jawab dalam menata aset daerah. Supaya benar-benar menata kembali aset daerah. Baik itu dalam bentuk tanah ,bangunan hingga kendaraan dan sebagainya. Supaya jelas keberadaannya, Kalau pun mau diambil alih pihak lain. Atau aset itu mau di lepas maka sebaiknya dilakukan secara prosedur.

“Kami berharap tahun ini semua persoalan aset harus segera tuntas. Mengingat dalam cacatan kami Kabupaten Kotim sudah kesembilan kali mendapatkan peridikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP). Maka dari itu. Semua aset daerah wajib dipertanggungjawabkan dan di pertahankan,” tegasnya.(bah).

Baca Juga :  Perubahan Status, Modal PDAM Lebih Kuat Sebagai BUMD

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ir. SP Lumban Gaol. Meminta agar pemerintah daerah melalui dinas terkait. Yaitu Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) untuk inventarisasi seluruh aset milik Pemkab Kotim. Baik itu yang ada dalam kota juga di luar kota.

“Saya melihat permasalahan aset daerah ini, sejak dulu selalu muncul. Bahkan kerap kali jselalu jadi temuan. Oleh badan pemeriksa keuangan negara republik indonesia (BPK-RI ). Artinya pemerintah Kabupaten masih belum serius menyelesaikan aset terkait aset daerah ini,” ujarnya saat dibincangi diruang kerjannya  Jumat (23/6 ).

Gaol mengatakan. Bahwa aset-aset daerah yang tidak bergerak. Seperti tanah  masih ada yang belum di selesaikan. Salah satu contoh tempat pemakaman umum lintas agama. Yang berada di km 6.  Saat ini menjadi objek sengketa dengan PT Betang.

Baca Juga :  Pemkab Optimalkan PAD Sektor Pajak dan Retribusi

“Dengan adanya permasalahan itu. Artinya aset-aset daerah kita masih amburadul. Atau masih belum benar-benar tertata dengan baik. Sehingga ada pihak-pihak lainnya yang melakukan pengklaiman,” ucap Gaol.

Politisi Partai Demokrat ini juga meminta kepada semua pihak. Yang bertanggung jawab dalam menata aset daerah. Supaya benar-benar menata kembali aset daerah. Baik itu dalam bentuk tanah ,bangunan hingga kendaraan dan sebagainya. Supaya jelas keberadaannya, Kalau pun mau diambil alih pihak lain. Atau aset itu mau di lepas maka sebaiknya dilakukan secara prosedur.

“Kami berharap tahun ini semua persoalan aset harus segera tuntas. Mengingat dalam cacatan kami Kabupaten Kotim sudah kesembilan kali mendapatkan peridikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP). Maka dari itu. Semua aset daerah wajib dipertanggungjawabkan dan di pertahankan,” tegasnya.(bah).

Baca Juga :  Perubahan Status, Modal PDAM Lebih Kuat Sebagai BUMD

 

Terpopuler

Artikel Terbaru