28.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

DPRD Minta Tindak Tegas Truk Parkir di Area SPBU

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar  meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait melakukan penindakan secara tegas terhadap parkir yang truk yang antri di badan jalan dekat Stasion Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) karena sangat menggangu lalu lintas.

“Kami minta dishub dan pihak kepolisian untuk menindak tegas truk-truk yang parkir di bahu jalan tetutama yang dekat SPBU, karena sangat mengganggu lalu lintas, juga membahayakan pengguna jalan, selain itu juga berpotensi terjadinya pungutan liar,” kata Kurniawan saat dibincangi diruang kerjanya, Selasa (23/4).

Dirinya berharap Dishub harus membuat gebrakan dalam mengatur agar antrean panjang truk di sekitar SPBU bisa dicegah, dan Dishub juga harus meninjau kembali terhadap pihak dari penerima parkir, dan itu harus dievaluasi, karena selama ini mereka parkir sistemnya bagaimana apakah ada masuk ke pendapatan asli daerah secara resmi atau tidak kalau tidak ini harus ditindak tegas sehingga tidak ada pungli di sekitar SPBU.

Baca Juga :  Dukung UMKM Bangkit di Tengah Pandemi, Begini Kata Legislator Kotim

“Selain itu juga Dishub juga harus memeriksa truk yang antri dekat SPBU harus di lihat KIR nya, kalau tidak layak maka ini harus ditindak tegas dan jangan sampai dibiarkan, karena kami melihat ada truk yang parkir sudah tidak layak KIR nya, ini harus jadi perhatian pihak Dishub juga,” ujar Kurniawan.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan tindakan tegas itu juga untuk mencegah terjadinya Pungli yang dilakukan oknum yang berkedok tukang parkir di area SPBU, maka pihaknya juga meminta aparat kepolisian Kabupaten Kotim untuk terus melakukan operasi penertiban agar tidak ada lagi truk yang antri di area SPBU.

“Kalau hal ini terus dibiarkan sangat berdampak buruk bagi daerah, selain itu juga membuat lalu lintas kurang lancar karena lebar jalan yang bisa dilewati menjadi berkurang akibat ada deretan truk sedang parkir, dan masalah ini juga sudah sering kami sampaikan kepada Dishub dan instansi terkait lainnya saat rapat kerja. Sayangnya, masalah ini masih saja sering terjadi padahal bisa membahayakan,” ucap Kurniawan.

Baca Juga :  Perlu Regulasi Penyaluran Gas Subsidi yang Benar agar Tepat Sasaran

Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian Kabupaten Kotim belum lama ini melakukan operasi dan penertiban antrian kendaraan atau indikasi pungutan liar dan pelanggaran di SPBU, Dalam operasi penertiban mereka, ada sejumlah orang petugas premanisme atau juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar kepada para supir yang ingin melakukan pengisian BBM di SPBU.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar  meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) dan instansi terkait melakukan penindakan secara tegas terhadap parkir yang truk yang antri di badan jalan dekat Stasion Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) karena sangat menggangu lalu lintas.

“Kami minta dishub dan pihak kepolisian untuk menindak tegas truk-truk yang parkir di bahu jalan tetutama yang dekat SPBU, karena sangat mengganggu lalu lintas, juga membahayakan pengguna jalan, selain itu juga berpotensi terjadinya pungutan liar,” kata Kurniawan saat dibincangi diruang kerjanya, Selasa (23/4).

Dirinya berharap Dishub harus membuat gebrakan dalam mengatur agar antrean panjang truk di sekitar SPBU bisa dicegah, dan Dishub juga harus meninjau kembali terhadap pihak dari penerima parkir, dan itu harus dievaluasi, karena selama ini mereka parkir sistemnya bagaimana apakah ada masuk ke pendapatan asli daerah secara resmi atau tidak kalau tidak ini harus ditindak tegas sehingga tidak ada pungli di sekitar SPBU.

Baca Juga :  Dukung UMKM Bangkit di Tengah Pandemi, Begini Kata Legislator Kotim

“Selain itu juga Dishub juga harus memeriksa truk yang antri dekat SPBU harus di lihat KIR nya, kalau tidak layak maka ini harus ditindak tegas dan jangan sampai dibiarkan, karena kami melihat ada truk yang parkir sudah tidak layak KIR nya, ini harus jadi perhatian pihak Dishub juga,” ujar Kurniawan.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan tindakan tegas itu juga untuk mencegah terjadinya Pungli yang dilakukan oknum yang berkedok tukang parkir di area SPBU, maka pihaknya juga meminta aparat kepolisian Kabupaten Kotim untuk terus melakukan operasi penertiban agar tidak ada lagi truk yang antri di area SPBU.

“Kalau hal ini terus dibiarkan sangat berdampak buruk bagi daerah, selain itu juga membuat lalu lintas kurang lancar karena lebar jalan yang bisa dilewati menjadi berkurang akibat ada deretan truk sedang parkir, dan masalah ini juga sudah sering kami sampaikan kepada Dishub dan instansi terkait lainnya saat rapat kerja. Sayangnya, masalah ini masih saja sering terjadi padahal bisa membahayakan,” ucap Kurniawan.

Baca Juga :  Perlu Regulasi Penyaluran Gas Subsidi yang Benar agar Tepat Sasaran

Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian Kabupaten Kotim belum lama ini melakukan operasi dan penertiban antrian kendaraan atau indikasi pungutan liar dan pelanggaran di SPBU, Dalam operasi penertiban mereka, ada sejumlah orang petugas premanisme atau juru parkir yang diduga melakukan pungutan liar kepada para supir yang ingin melakukan pengisian BBM di SPBU.(bah)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru