33 C
Jakarta
Tuesday, November 12, 2024

DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun 2023

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pihak eksekutif telah menyepakati rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Nota kesepakatan tersebut ditandatangai oleh Ketua DPRD Rinie dan Bupati Halikinnor saat rapat paripurna ke 26 masa persidangan II, Senin (22/8).

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut maka kita akan bersama-sama berupaya agar nantinya dapat diwujudkan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kotim ini” kata Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie.

Dirinya menyampaikan terima kasih atas dukungan pihak eksekutif sehingga pembahasan KUA-PPAS 2023 berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan dan selanjutnya hasil pembahasan ini akan menjadi dokumen sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

“Di dalam KUA dan PPAS tersebut telah disepakati dan ditetapkan lima prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023, lima prioritas tersebut adalah infrastruktur, sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan serta mewujudkan Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis,” sampai Rinie.

Baca Juga :  Dewan Segera Bahas LKPJ Bupati Tahun 2022

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan prioritas pembangunan ini harus didukung dengan alokasi anggaran yang proporsional dengan tidak mengesampingkan prioritas pembangunan lainnya. Dan prioritas pembangunan itu juga harus diselaraskan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, pemerintahan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, penunjang urusan pemerintahan, pengawas, kewilayahan dan unsur pemerintahan umum.

“Kami berharap dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2023 nanti akan dapat membawa Kabupaten Kotim yang lebih baik dan secara perlahan bisa bangkit kembali dari masa-masa sulit pasca pandemi Covid-19,” ucap Rinie

Ia juga mengatakan dengan ditetapkannya KUA dan PPAS, maka pihak eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mencapai keberhasilan pembangunan di Bumi Hambaring Hurung ini pada tahun 2023 nanti.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Didorong Mengembangkan Perikanan Air Tawar

 

“Kami minta semua pihak dapat memberikan yang terbaik dalam melaksanakan pembangunan di daerah ini agar pembangunan Kabupaten Kotim dapat lebih maju lagi,” tutupnya.

Untuk di ketahui, komposisi KUA-PPAS tahun 2023 terdiri dari pendapatan Rp 1.722.652.131.762. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 411.509.285.262, pendapatan transfer Rp 1.232.283.216.420, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 78.859.630.080.

Belanja sebesar Rp 1.774.331.695.000, surplus/defisit anggaran Rp 51.679.563.238, perkiraan penerimaan pembiayaan Rp 65.689.563.238, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp 14.010.000.000 dan pembiayaan netto Rp 51.679.563.238.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama pihak eksekutif telah menyepakati rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2023, Nota kesepakatan tersebut ditandatangai oleh Ketua DPRD Rinie dan Bupati Halikinnor saat rapat paripurna ke 26 masa persidangan II, Senin (22/8).

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut maka kita akan bersama-sama berupaya agar nantinya dapat diwujudkan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kotim ini” kata Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie.

Dirinya menyampaikan terima kasih atas dukungan pihak eksekutif sehingga pembahasan KUA-PPAS 2023 berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan sistem dan prosedur yang ditetapkan dan selanjutnya hasil pembahasan ini akan menjadi dokumen sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

“Di dalam KUA dan PPAS tersebut telah disepakati dan ditetapkan lima prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023, lima prioritas tersebut adalah infrastruktur, sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, tata kelola pemerintahan serta mewujudkan Kotim yang nyaman, lestari, berbudaya dan agamis,” sampai Rinie.

Baca Juga :  Dewan Segera Bahas LKPJ Bupati Tahun 2022

Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengatakan prioritas pembangunan ini harus didukung dengan alokasi anggaran yang proporsional dengan tidak mengesampingkan prioritas pembangunan lainnya. Dan prioritas pembangunan itu juga harus diselaraskan dengan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, pemerintahan pilihan, unsur pendukung urusan pemerintahan, penunjang urusan pemerintahan, pengawas, kewilayahan dan unsur pemerintahan umum.

“Kami berharap dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2023 nanti akan dapat membawa Kabupaten Kotim yang lebih baik dan secara perlahan bisa bangkit kembali dari masa-masa sulit pasca pandemi Covid-19,” ucap Rinie

Ia juga mengatakan dengan ditetapkannya KUA dan PPAS, maka pihak eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk mencapai keberhasilan pembangunan di Bumi Hambaring Hurung ini pada tahun 2023 nanti.

Baca Juga :  Pemerintah Daerah Didorong Mengembangkan Perikanan Air Tawar

 

“Kami minta semua pihak dapat memberikan yang terbaik dalam melaksanakan pembangunan di daerah ini agar pembangunan Kabupaten Kotim dapat lebih maju lagi,” tutupnya.

Untuk di ketahui, komposisi KUA-PPAS tahun 2023 terdiri dari pendapatan Rp 1.722.652.131.762. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah Rp 411.509.285.262, pendapatan transfer Rp 1.232.283.216.420, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 78.859.630.080.

Belanja sebesar Rp 1.774.331.695.000, surplus/defisit anggaran Rp 51.679.563.238, perkiraan penerimaan pembiayaan Rp 65.689.563.238, perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp 14.010.000.000 dan pembiayaan netto Rp 51.679.563.238.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru