31.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Perlu Regulasi Penyaluran Gas Subsidi yang Benar agar Tepat Sasaran

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati  mendesak, pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kelangkaan dan kenaikan harga gas Elpiji subsidi 3 kilo gram yang mencapai Rp 50 ribu tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

“Kami minta pemerintah daerah dapat menindaklanjuti kelangkaan dan kenaikan gas elpiji subsidi 3 kilogram yang saat ini harganya mencapai Rp50 ribu per tabung sehingga di keluhkan masyarakat Kabupaten Kotim,” kata Darmawati, Selasa (19/4).

Menurutnya harga tersebut sudah sangat jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah Kabupaten Kotim, dan kenaikan harga ini pun terjadi tidak hanya di Kota Sampit saja namun hingga ke daerah pedesaan, hal ini dikarenakan tabung gas non subsidi 5 kilogram dan 12 kilogram terjadi kenaikan sehingga masyarakat berpindah ke gas yang 3 kilogram.

Baca Juga :  DPRD Kotim Kunker ke DP3APPKB Kalteng

“Sudah berkali-kali hal ini kami ingatkan supaya pemerintah daerah melakukan antisipasi kelangkaaan dan kenaikan terlebih pasca kenaikan non subsidi dilakukan dan ini momen bulan puasa dan mendekati lebaran, apalagi banyak warga yang biasa memakai gas non subsidi berpindah ke subsidi, harusnya ada pengawasan yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah Kabupaten,” ujar Darmawati.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan perlu adanya regulasi penyaluran gas subsidi yang benar agar tepat sasaran serta tidak melalui agen-agen yang nakal. Misalnya di pedesaan mestinya bisa menggunakan jasa badan usaha milik desa atau koperasi desa. Sehingga penyaluran bisa diawasi.

“Sementara untuk di daerah kota agar bisa ditingkatkan pengawasanya di agen ataupun pangkalan bila mana menjual terlalu tinggi maka itu wajib ditindak tegas hingga pencabutan perizinannya,” ucap Darmawati.

Baca Juga :  DPRD Minta Tingkatkan Industri Daerah

Dirinya mengatakan hal-hal seperti ini wajib diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak yang ekonominya kebawah atau kurang mampu. Apalagi pemerintah mengeluarkan gas subsidi ini tujuannya untuk masyarakat kurang mampu.

“Kalau harganya tinggi, bukan membantu masyarakat namanya, tetapi malah membebani masyarakat yang kurang mampu, kerena mereka menjadi tambah kesulitan,” jelasnya.(bah).

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Hj.Darmawati  mendesak, pemerintah daerah untuk menindaklanjuti kelangkaan dan kenaikan harga gas Elpiji subsidi 3 kilo gram yang mencapai Rp 50 ribu tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).

“Kami minta pemerintah daerah dapat menindaklanjuti kelangkaan dan kenaikan gas elpiji subsidi 3 kilogram yang saat ini harganya mencapai Rp50 ribu per tabung sehingga di keluhkan masyarakat Kabupaten Kotim,” kata Darmawati, Selasa (19/4).

Menurutnya harga tersebut sudah sangat jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah Kabupaten Kotim, dan kenaikan harga ini pun terjadi tidak hanya di Kota Sampit saja namun hingga ke daerah pedesaan, hal ini dikarenakan tabung gas non subsidi 5 kilogram dan 12 kilogram terjadi kenaikan sehingga masyarakat berpindah ke gas yang 3 kilogram.

Baca Juga :  DPRD Kotim Kunker ke DP3APPKB Kalteng

“Sudah berkali-kali hal ini kami ingatkan supaya pemerintah daerah melakukan antisipasi kelangkaaan dan kenaikan terlebih pasca kenaikan non subsidi dilakukan dan ini momen bulan puasa dan mendekati lebaran, apalagi banyak warga yang biasa memakai gas non subsidi berpindah ke subsidi, harusnya ada pengawasan yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah Kabupaten,” ujar Darmawati.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan perlu adanya regulasi penyaluran gas subsidi yang benar agar tepat sasaran serta tidak melalui agen-agen yang nakal. Misalnya di pedesaan mestinya bisa menggunakan jasa badan usaha milik desa atau koperasi desa. Sehingga penyaluran bisa diawasi.

“Sementara untuk di daerah kota agar bisa ditingkatkan pengawasanya di agen ataupun pangkalan bila mana menjual terlalu tinggi maka itu wajib ditindak tegas hingga pencabutan perizinannya,” ucap Darmawati.

Baca Juga :  DPRD Minta Tingkatkan Industri Daerah

Dirinya mengatakan hal-hal seperti ini wajib diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak yang ekonominya kebawah atau kurang mampu. Apalagi pemerintah mengeluarkan gas subsidi ini tujuannya untuk masyarakat kurang mampu.

“Kalau harganya tinggi, bukan membantu masyarakat namanya, tetapi malah membebani masyarakat yang kurang mampu, kerena mereka menjadi tambah kesulitan,” jelasnya.(bah).

 

Terpopuler

Artikel Terbaru