Pimpinan DPRD Kapuas Ikuti Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan, Kamis (13/8/2026).

Rakor digelar secara hibrida di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya. Dari unsur pimpinan DPRD Kapuas hadir Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes, dan Wakil Ketua II Berinto.

Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah daerah dan unsur terkait dari lima provinsi di Kalimantan, yakni Kalteng, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Bupati Kapuas HM Wiyatno turut mengikuti kegiatan bersama Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, Kepala Dinas PUPR Hargatin, serta Inspektur Kapuas Arnes Satyari.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan forum yang digelar KPK tersebut. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi perlu menjadi perhatian bersama melalui pengawasan yang dilakukan sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan program pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Suntik Semangat Aparatur Desa

“Forum ini menjadi momentum untuk kembali memperkuat komitmen bersama. Pengawasan harus dilakukan sejak awal agar setiap program pemerintah berjalan sesuai ketentuan,” ujar Ardiansah.

Dalam Diskusi Panel I, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dr. Ely Kusumastuti memaparkan peta risiko serta strategi pencegahan korupsi berbasis area strategis pemerintah daerah.

Electronic money exchangers listing

KPK turut mengapresiasi langkah proaktif pemerintah daerah di Kalimantan, termasuk Pemkab Kapuas, dalam melakukan evaluasi dan deteksi dini terhadap sejumlah area yang dinilai rawan.

Sejumlah hal menjadi pembahasan dalam rakor, di antaranya perencanaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, penataan belanja hibah dan bantuan sosial, serta konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Panel II yang membahas penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) serta mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Sepakati Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Aturan Rokok Elektronik Ikut Diperketat

Bagi DPRD Kapuas, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ardiansah berharap hasil rakor dapat menjadi perhatian bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan agar semakin transparan dan akuntabel.

“Materi dan pembahasan dalam rakor ini menjadi masukan bagi kami untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya. (tim)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Kalimantan, Kamis (13/8/2026).

Rakor digelar secara hibrida di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya. Dari unsur pimpinan DPRD Kapuas hadir Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I Yohanes, dan Wakil Ketua II Berinto.

Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah daerah dan unsur terkait dari lima provinsi di Kalimantan, yakni Kalteng, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Electronic money exchangers listing

Bupati Kapuas HM Wiyatno turut mengikuti kegiatan bersama Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai, Kepala Dinas PUPR Hargatin, serta Inspektur Kapuas Arnes Satyari.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan forum yang digelar KPK tersebut. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi perlu menjadi perhatian bersama melalui pengawasan yang dilakukan sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan program pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Suntik Semangat Aparatur Desa

“Forum ini menjadi momentum untuk kembali memperkuat komitmen bersama. Pengawasan harus dilakukan sejak awal agar setiap program pemerintah berjalan sesuai ketentuan,” ujar Ardiansah.

Dalam Diskusi Panel I, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Dr. Ely Kusumastuti memaparkan peta risiko serta strategi pencegahan korupsi berbasis area strategis pemerintah daerah.

KPK turut mengapresiasi langkah proaktif pemerintah daerah di Kalimantan, termasuk Pemkab Kapuas, dalam melakukan evaluasi dan deteksi dini terhadap sejumlah area yang dinilai rawan.

Sejumlah hal menjadi pembahasan dalam rakor, di antaranya perencanaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, penataan belanja hibah dan bantuan sosial, serta konsolidasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Panel II yang membahas penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) serta mitigasi risiko dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Sepakati Perubahan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Aturan Rokok Elektronik Ikut Diperketat

Bagi DPRD Kapuas, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ardiansah berharap hasil rakor dapat menjadi perhatian bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan agar semakin transparan dan akuntabel.

“Materi dan pembahasan dalam rakor ini menjadi masukan bagi kami untuk memperkuat fungsi pengawasan DPRD, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru