Banggar DPRD Gumas Soroti Jalan Rusak hingga Kegiatan Seremonial

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta pemerintah daerah memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Sejumlah catatan disampaikan, mulai dari percepatan penanganan jalan rusak, peningkatan pelayanan kesehatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pemangkasan kegiatan seremonial.

Catatan tersebut disampaikan juru bicara Banggar DPRD Gumas, Iceu Purnamasari, dalam Sidang Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Gumas, Selasa (11/8/2026).

Banggar meminta perangkat daerah terkait meningkatkan intensitas pemeliharaan jalan dan mempercepat penanganan jalan berlubang, baik di Kota Kuala Kurun maupun sejumlah wilayah kecamatan.

Menurut Iceu, persoalan jalan tidak boleh dianggap sepele karena kerusakan jalan berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakannya setiap hari.

“Kami menilai kondisi jalan tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Jalan yang rusak dan berlubang menyangkut keselamatan sekaligus kenyamanan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, DPRD Gunung Mas Ingatkan ASN Tetap Netral di Pilkada 2024

Penanganan jalan, lanjut dia, juga jangan menunggu kerusakan semakin parah. Pemeliharaan rutin dan respons cepat diperlukan agar kerusakan tidak meluas sekaligus mencegah kebutuhan anggaran yang lebih besar di kemudian hari.

Sorotan berikutnya menyasar pelayanan kesehatan. Banggar mendorong peningkatan kualitas layanan di rumah sakit maupun puskesmas. Profesionalisme petugas dalam melayani pasien juga diminta terus dievaluasi.

Electronic money exchangers listing

“Fasilitas kesehatan bukan hanya soal gedung dan peralatan, tetapi juga bagaimana masyarakat dilayani ketika datang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

Di sisi pendapatan, Banggar mendorong Pemkab Gumas menggali potensi PAD secara lebih serius. Namun, peningkatan pendapatan tersebut harus dilakukan secara objektif dan rasional agar tidak justru menambah beban masyarakat.

“PAD memang harus digenjot, tetapi jangan sampai masyarakat yang justru dipaksa menjadi mesin pendapatan daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Ruas Antar Kurun ke Kecamatan Tewah Bakal Putus, Begini Kata Dewan

Banggar juga meminta setiap perangkat daerah menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang akuntabel dan berbasis kinerja dalam setiap pengajuan program dan anggaran.

Penyusunan KAK, kata Iceu, harus memperhatikan rekomendasi hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan begitu, setiap program memiliki dasar, target, serta manfaat yang jelas.

Yang tak kalah tegas, Banggar meminta kegiatan yang bersifat seremonial dipangkas. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta meniadakan kegiatan seremonial, rapat berulang yang tidak esensial, serta pola kegiatan lama yang minim dampak bagi masyarakat.

“Kegiatan yang bersifat seremonial, rapat berulang yang tidak esensial, maupun pola kegiatan lama yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat harus dipangkas bahkan ditiadakan,” tandasnya. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta pemerintah daerah memastikan kebijakan anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Sejumlah catatan disampaikan, mulai dari percepatan penanganan jalan rusak, peningkatan pelayanan kesehatan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga pemangkasan kegiatan seremonial.

Catatan tersebut disampaikan juru bicara Banggar DPRD Gumas, Iceu Purnamasari, dalam Sidang Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Gedung DPRD Gumas, Selasa (11/8/2026).

Banggar meminta perangkat daerah terkait meningkatkan intensitas pemeliharaan jalan dan mempercepat penanganan jalan berlubang, baik di Kota Kuala Kurun maupun sejumlah wilayah kecamatan.

Electronic money exchangers listing

Menurut Iceu, persoalan jalan tidak boleh dianggap sepele karena kerusakan jalan berkaitan langsung dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakannya setiap hari.

“Kami menilai kondisi jalan tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Jalan yang rusak dan berlubang menyangkut keselamatan sekaligus kenyamanan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, DPRD Gunung Mas Ingatkan ASN Tetap Netral di Pilkada 2024

Penanganan jalan, lanjut dia, juga jangan menunggu kerusakan semakin parah. Pemeliharaan rutin dan respons cepat diperlukan agar kerusakan tidak meluas sekaligus mencegah kebutuhan anggaran yang lebih besar di kemudian hari.

Sorotan berikutnya menyasar pelayanan kesehatan. Banggar mendorong peningkatan kualitas layanan di rumah sakit maupun puskesmas. Profesionalisme petugas dalam melayani pasien juga diminta terus dievaluasi.

“Fasilitas kesehatan bukan hanya soal gedung dan peralatan, tetapi juga bagaimana masyarakat dilayani ketika datang membutuhkan pertolongan,” ujarnya.

Di sisi pendapatan, Banggar mendorong Pemkab Gumas menggali potensi PAD secara lebih serius. Namun, peningkatan pendapatan tersebut harus dilakukan secara objektif dan rasional agar tidak justru menambah beban masyarakat.

“PAD memang harus digenjot, tetapi jangan sampai masyarakat yang justru dipaksa menjadi mesin pendapatan daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Ruas Antar Kurun ke Kecamatan Tewah Bakal Putus, Begini Kata Dewan

Banggar juga meminta setiap perangkat daerah menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang akuntabel dan berbasis kinerja dalam setiap pengajuan program dan anggaran.

Penyusunan KAK, kata Iceu, harus memperhatikan rekomendasi hasil pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dengan begitu, setiap program memiliki dasar, target, serta manfaat yang jelas.

Yang tak kalah tegas, Banggar meminta kegiatan yang bersifat seremonial dipangkas. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta meniadakan kegiatan seremonial, rapat berulang yang tidak esensial, serta pola kegiatan lama yang minim dampak bagi masyarakat.

“Kegiatan yang bersifat seremonial, rapat berulang yang tidak esensial, maupun pola kegiatan lama yang tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat harus dipangkas bahkan ditiadakan,” tandasnya. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru