KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Cici Susilawati mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gumas terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, perubahan zaman dan dinamika global menuntut pemerintah daerah mampu beradaptasi dengan cara kerja yang lebih cepat, efektif, dan efisien.
Cici mengingatkan OPD agar tidak cepat merasa puas hanya karena program yang dijalankan sudah berjalan sesuai rencana. Inovasi, katanya, harus menjadi bagian dari budaya kerja pemerintahan, bukan sekadar dilakukan ketika ada lomba atau penilaian tertentu.
“Saya mengajak dan mendorong semua OPD untuk tidak berpuas diri terlalu cepat. Saat ini tantangan baru dan dinamika global mengharuskan daerah dan OPD untuk beradaptasi dan berinovasi,” ujar Cici saat dikonfirmasi, Jumat (7/8).
Politisi dari daerah pemilihan II tersebut menilai inovasi tidak selalu harus diwujudkan melalui program besar, anggaran besar, atau penggunaan teknologi canggih. Perubahan sederhana dalam pola kerja yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan juga merupakan bentuk inovasi.
“Inovasi tidak sesulit yang kita bayangkan. Perubahan cara kerja menjadi lebih efektif dan efisien dengan metode baru yang diterapkan sudah merupakan inovasi. Inovasi juga perlu didukung komitmen dari kepala perangkat daerah,” tegasnya.
Menurut Cici, setiap OPD perlu mulai membiasakan diri mengevaluasi cara kerja yang selama ini dilakukan. Aparatur dituntut berani mencari cara agar pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan lebih cepat, mudah, murah, dan memberikan manfaat yang lebih besar.
Ia juga mendorong Pemkab Gumas memberikan ruang bagi aparatur untuk menyampaikan dan mengembangkan ide-ide baru. Apresiasi juga dinilai penting diberikan kepada aparatur yang berhasil melahirkan inovasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dengan adanya dukungan tersebut, aparatur diharapkan tidak takut mencoba pola kerja baru selama tetap berada dalam koridor aturan dan mengutamakan kepentingan pelayanan publik.
Cici menambahkan, arahan Kementerian Dalam Negeri pada 2024 mengenai satu perangkat daerah satu inovasi setiap tahun perlu menjadi perhatian serius. Target tersebut, menurutnya, jangan hanya dianggap sebagai kewajiban administratif.
Sebaliknya, kebijakan itu harus menjadi pemantik bagi setiap OPD untuk menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Sebab, pemerintahan yang baik bukan hanya soal banyaknya program yang dibuat, tetapi juga tentang seberapa jauh pemerintah mampu menemukan cara yang lebih baik untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (nya)


