PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memberikan penghargaan kepada sejumlah pelaku usaha yang dinilai aktif, jujur dan tepat waktu dalam membayar pajak.
Sedikitnya ada lima pelaku usaha yang mendapat penghargaan tersebut, di antara lain yaitu, Hotel Putra Kahayan, Hotel Neo, Asmin Sea Food Kafe, Bakso Spongeboob dan Sarang Burung Walet Bajuri.
Penyerahan penghargaan itu, dilakukan dalam rangkaian kegiatan Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) di Aquarius Hotel, Jumat 1 Oktober 2021.
"Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban dengan membayar pajak daerah secara aktif, jujur, benar dan tepat waktu," ucap Fairid.
Menurut Fairid, pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan untuk pembiayaan pembangunan yang dapat digunakan seluruh elemen masyarakat. Kewajiban itu juga harus seiring dan seimbang dengan upaya yang telah dilakukan pemerintah menuju kepemerintahan yang baik (good governance) melalui reformasi birokrasi yang telah dilakukan secara bertahap pada berbagai bidang pemerintahan.
Adanya timbal balik antara tata kelola pemerintahan yang baik dengan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan akan mewujudkan yang tertib, teratur, tertata pada setiap aspek kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Dikatakannya juga bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan untuk pembiayaan pembangunan Kota Palangka Raya. "Untuk itu, tidak berlebihan saya menyebut Wajib Pajak sebagai Pahlawan Pembangunan terlebih di masa Pandemi ini masih taat membayar Pajak Daerah,”ujarnya.