KUALA PEMBUANG, KALTENGPOS.CO– Bupati Seruyan
Yulhaidir mengikuti Rapat Koordinasi Sinergisitas Kebijakan Pusat dan Daerah,
dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta
Kerja yang digelar secara virtual melalui telekonferensi dari Aula Rumah Jabatan,
Jalan Ahmad Yani Kuala Pembuang, Rabu, (14/10).
Pada rapat Koordinasi tersebut turut hadir,
Kajari Seruyan, Perwira Penghubung Kodim 1015 SPT, Waka Polres Seruyan, Wakil
Ketua Pengadilan Agama dan Kadisnaketranspar Kabupaten Seruyan.
Rapat koordinasi yang dibuka oleh Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan
dimoderatori oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini, membahas mengenai
sinergisitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memahami RUU
Cipta Kerja.
Pada rakor tersebut,
sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju memberikan paparan, diantaranya Menko
Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri
Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil, Menteri Keuangan
Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.