PULANG PISAU-Sebanyak 21 santriwati asal Pulang Pisau yang menimba
ilmu agama di Pondok Pesantren Darul Hijrah Putri Martapura, kembali ke Pulang
Pisau. Kepulangan para santriwati itu setelah pihak pesantren meliburkan
kegiatan belajar selama 53 hari sebagai
upaya pencegahan Covid-19.
Namun sebelum pulang, mereka
telah dikarantina selama 20 hari di wilayah pondok pesantren. Seluruh santri
sebelum diliburkan sudah mendapatkan surat keterangan kesehatan dari pondok
pesantren dan dokter setempat. Bahkan, sebelum berangkat sopir bus juga menjalani
pemeriksaan kesehatan.
Kendati demikian, sebelum sampai
ke rumahnya masing-masing, para santriwati terlebih dahulu masuk Posko Induk
Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau. Sehingga seluruh santriwati
yang turun dari bus wajib langsung
mencuci tangan.
“Mereka juga diwajibkan untuk
melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pendataan. Barang-barang santriwati
sebelum dibawa pulang juga disemprot disinvektan terlebih dahulu,†kata juru
bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau dr Muliyanto Budihardjo,
kemarin (14/4).
Mul juga menegaskan, santriwati
yang mengalami batuk diminta untuk
melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. “Kita terapkan protokol kesehatan.
Ini dilakukan untuk memutus mata rantai virus corona atau covid-19,†tegasnya.
Setelah menjalani pemeriksaan,
para santriwati dari wilayah Maliku, Pandih Batu dan Kecamatan Kahayan Hilir
itu dijemput masing-masing keluarganya.