KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin pekat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendorong DPRD meminta pemerintah daerah segera mengatur pengurangan jam tatap muka di satuan pendidikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi peserta didik dan guru ketika kualitas udara menurun dan jarak pandang terganggu.
Anggota DPRD Gumas Rayaniatie Djangkan dan Lelie mendesak Pemerintah Kabupaten Gumas segera mengeluarkan surat terkait ketentuan pengurangan jam tatap muka di sekolah. Menurut mereka, kondisi kabut asap yang semakin memprihatinkan tidak seharusnya dibiarkan tanpa langkah mitigasi.
Rayaniatie Djangkan mengatakan, pemerintah daerah perlu mengambil langkah konkret untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan yang dapat dialami peserta didik akibat paparan asap karhutla.
“Pemerintah hendaknya memperhatikan kesehatan anak dengan mengurangi jam belajar, sehingga mengurangi risiko terdampak penyakit ISPA,” kata Rayaniatie, baru-baru ini.
Ia menilai ancaman karhutla masih terjadi dan kabut asap semakin pekat di sejumlah wilayah Gumas. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu disikapi dengan kebijakan yang menyesuaikan kegiatan sekolah dengan situasi di lapangan.
Rayaniatie menilai pengurangan jam tatap muka dapat menjadi salah satu langkah mitigasi sementara untuk mengurangi paparan asap terhadap anak-anak selama penanganan karhutla masih berlangsung.
Desakan serupa disampaikan Anggota DPRD Gumas Lelie. Ia meminta Dinas Pendidikan segera menerbitkan surat ketentuan bagi sekolah sebagai pedoman dalam menyikapi kondisi kemarau dan kabut asap.
“Dinas agar segera mengeluarkan surat ketentuan di tengah kemarau dan kabut asap ini kepada sekolah. Mengingat saat ini di Gunung Mas asap sudah memprihatinkan,” pinta Lelie.
Menurutnya, sekolah perlu memperhatikan kondisi nyata di lapangan sebelum menentukan pola pembelajaran. Terlebih, kabut asap telah berdampak terhadap jarak pandang.
“Bayangkan saja jarak pandang diperkirakan 10-15 meter saja. Artinya sekolah harus bisa melihat dampak dan risiko buat anak dan bagi mereka guru-guru,” jelasnya.
Lelie menambahkan, keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik harus ditempatkan di atas target mengejar jam pelajaran. Apabila kondisi udara tidak memungkinkan, penyesuaian jam belajar dinilai lebih tepat daripada memaksakan kegiatan tatap muka seperti dalam kondisi normal.
Pengurangan jam tatap muka diharapkan dapat menjadi langkah sementara sembari penanganan karhutla terus dilakukan dan kualitas udara tetap dipantau. (nya)


