PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti Kota Palangka Raya membuat kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dinilai perlu diperpanjang.
DPRD Kota Palangka Raya mendorong pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan tersebut jika kualitas udara belum membaik.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, melihat kebijakan PJJ merupakan langkah yang tepat karena tetap memberikan ruang bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tanpa harus berada di lingkungan sekolah yang berpotensi terpapar asap.
“Keselamatan fisik dan kesehatan anak-anak adalah yang paling utama. Kebijakan PJJ ini berhasil menyeimbangkan dua hal penting, yaitu melindungi anak-anak dari ancaman ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) sekaligus menjaga hak belajar mereka agar tidak terhenti total,” ucap Syaufwan, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, kondisi kabut asap yang dilaporkan semakin menebal dalam dua hari terakhir perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Karena itu, opsi memperpanjang pelaksanaan PJJ dinilai layak dipertimbangkan apabila kualitas udara belum menunjukkan perbaikan.
Syaufwan menekankan, keputusan tersebut perlu dilakukan secara matang dan fleksibel dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara di Kota Palangka Raya.
“Jika hingga tanggal 31 Agustus 2026 indeks standar pencemar udara (ISPU) belum menunjukkan tren membaik atau justru memburuk, memperpanjang PJJ adalah pilihan paling logis,” tegasnya.
Ia menilai, memaksakan peserta didik kembali mengikuti pembelajaran tatap muka ketika kabut asap masih pekat justru berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya penyakit pernapasan.
“Memaksa anak-anak kembali ke sekolah dalam kepungan asap pekat hanya akan meningkatkan risiko massal penyakit pernapasan,” katanya.


