AHWA Tetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU 2026–2031

PROKALTENG.CO – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031. Penetapan dilakukan melalui musyawarah mufakat oleh sembilan anggota Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 NU, Senin (31/8) pagi.

Rapat AHWA berlangsung sekitar pukul 06.20 hingga 07.00 WIB. Musyawarah tersebut merupakan pelaksanaan mandat keputusan Muktamar ke-35 NU terkait mekanisme pemilihan dan penetapan Ketua Umum PBNU.

Salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, menyampaikan rapat dibuka dengan pembacaan Ummul Quran oleh KH Anwar Manshur dan ditutup dengan doa.

Menurutnya, rapat AHWA dilaksanakan melalui musyawarah mufakat sebagai bentuk pelaksanaan mandat Muktamar ke-35 NU untuk memilih dan menetapkan Ketua Umum PBNU.

Baca Juga :  Prabowo Batal Hadiri Harlah ke-100 NU di Istora Senayan, Ini Penjelasan PBNU

“Rapat yang kami laksanakan tadi pagi ada sebuah musyawarah mufakat yang merupakan pelaksanaan mandat dari keputusan muktamar, terkait memilih dan menetapkan ketua umum Pengurus Besar NU,” ujar Anwar dilansir dari Radar Jombang (Jawa Pos Group).

Ia menyebut mekanisme tersebut menjadi bagian awal dalam proses kepengurusan atau pemilihan kepengurusan di PBNU.

Dalam berita acara penetapan PBNU yang dibacakan Anwar Iskandar, disebutkan musyawarah AHWA berlangsung di Dalem Kasepuhan, kediaman KH Abdul Wahab Hasbullah di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum.

Electronic money exchangers listing

Setelah bermusyawarah terhadap lima nama calon Ketua Umum PBNU yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat, sembilan anggota AHWA kemudian mengambil keputusan secara mufakat.

“Anggota AHWA secara mufakat memutuskan memilih KH Abdul Hakim atau Gus Kikin,” jelas Anwar.

Baca Juga :  Gus Kikin Raih Suara Terbanyak, 5 Nama Berebut Kursi Ketua Umum PBNU

Dengan keputusan tersebut, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031.

PROKALTENG.CO – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031. Penetapan dilakukan melalui musyawarah mufakat oleh sembilan anggota Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 NU, Senin (31/8) pagi.

Rapat AHWA berlangsung sekitar pukul 06.20 hingga 07.00 WIB. Musyawarah tersebut merupakan pelaksanaan mandat keputusan Muktamar ke-35 NU terkait mekanisme pemilihan dan penetapan Ketua Umum PBNU.

Salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, menyampaikan rapat dibuka dengan pembacaan Ummul Quran oleh KH Anwar Manshur dan ditutup dengan doa.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, rapat AHWA dilaksanakan melalui musyawarah mufakat sebagai bentuk pelaksanaan mandat Muktamar ke-35 NU untuk memilih dan menetapkan Ketua Umum PBNU.

Baca Juga :  Prabowo Batal Hadiri Harlah ke-100 NU di Istora Senayan, Ini Penjelasan PBNU

“Rapat yang kami laksanakan tadi pagi ada sebuah musyawarah mufakat yang merupakan pelaksanaan mandat dari keputusan muktamar, terkait memilih dan menetapkan ketua umum Pengurus Besar NU,” ujar Anwar dilansir dari Radar Jombang (Jawa Pos Group).

Ia menyebut mekanisme tersebut menjadi bagian awal dalam proses kepengurusan atau pemilihan kepengurusan di PBNU.

Dalam berita acara penetapan PBNU yang dibacakan Anwar Iskandar, disebutkan musyawarah AHWA berlangsung di Dalem Kasepuhan, kediaman KH Abdul Wahab Hasbullah di kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum.

Setelah bermusyawarah terhadap lima nama calon Ketua Umum PBNU yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat, sembilan anggota AHWA kemudian mengambil keputusan secara mufakat.

“Anggota AHWA secara mufakat memutuskan memilih KH Abdul Hakim atau Gus Kikin,” jelas Anwar.

Baca Juga :  Gus Kikin Raih Suara Terbanyak, 5 Nama Berebut Kursi Ketua Umum PBNU

Dengan keputusan tersebut, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi menjadi Ketua Umum PBNU masa khidmat 2026–2031.

Terpopuler

Artikel Terbaru