PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pengaduan terkait layanan notaris, PNBP, naturalisasi, dan kewarganegaraan menjadi sejumlah persoalan yang dibahas dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI Ada Solusi” Episode ke-12, Jumat (21/8/2026).
Forum yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia itu dipimpin langsung Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan diikuti jajaran Kementerian Hukum dari berbagai wilayah secara hybrid.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng turut mengikuti forum tersebut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng Hajrianor bersama jajaran mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting sebagai bagian dari komitmen memperkuat pelayanan publik yang responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat.
Program “PASTI Ada Solusi” menjadi ruang komunikasi dua arah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, konsultasi, hingga persoalan yang berkaitan dengan layanan hukum.
Hingga Episode ke-12, program tersebut telah menerima 322 pengaduan masyarakat. Seluruh pengaduan telah mendapatkan respons, baik yang sudah diselesaikan maupun yang masih membutuhkan proses klarifikasi lebih lanjut.
Dalam forum kali ini, sejumlah persoalan pelayanan menjadi perhatian, di antaranya layanan notaris dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), proses naturalisasi, kewarganegaraan, serta berbagai pengaduan lainnya di bidang layanan hukum.
Menteri Hukum menegaskan setiap pengaduan masyarakat harus melalui proses verifikasi dan ditindaklanjuti berdasarkan fakta serta dasar hukum yang jelas.
Forum tersebut juga membahas penguatan transformasi digital pelayanan hukum, termasuk pengembangan iNotary untuk mendukung pengelolaan layanan kenotariatan agar lebih efektif dan efisien.
Keterlibatan unsur profesi dan dunia usaha turut memperkaya pembahasan, terutama dalam mengidentifikasi kendala pelayanan dan merumuskan langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng Hajrianor mengatakan, Forum “PASTI Ada Solusi” memiliki peran penting dalam memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti sebatas laporan.
“PASTI Ada Solusi merupakan ruang yang sangat penting untuk mendengar secara langsung aspirasi dan pengaduan masyarakat. Bagi kami di Kanwil Kemenkum Kalteng, setiap masukan merupakan bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas layanan agar semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat,” ujar Hajrianor.
Dia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik membutuhkan komitmen dan tindak lanjut dari seluruh jajaran. Karena itu, koordinasi antara Kantor Wilayah dengan unit teknis di tingkat pusat perlu terus diperkuat.
Langkah tersebut dinilai penting agar setiap persoalan yang disampaikan masyarakat dapat ditangani secara tepat, sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan dan masukan yang diperoleh melalui forum ini serta memastikan jajaran di wilayah terus memberikan pelayanan terbaik. Pelayanan hukum harus hadir memberikan kepastian dan solusi, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Hukum,” tambahnya.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam “PASTI Ada Solusi” Episode ke-12 sekaligus memperkuat komitmen jajaran di wilayah menjadikan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan secara berkelanjutan.
Forum tersebut diharapkan tidak hanya menjadi wadah penyampaian keluhan, tetapi juga menghasilkan tindak lanjut dan solusi nyata. Kanwil Kemenkum Kalteng pun terus mendorong pelayanan hukum yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (tim)


