Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Kalteng Dorong Pelayanan Hukum Lebih Cepat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mendorong transformasi pelayanan hukum agar semakin cepat, mudah, transparan, dan berdampak bagi masyarakat. Pesan tersebut mengemuka dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Lapangan Kantor Wilayah, Rabu (19/8/2026).

Upacara mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Hajrianor membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia yang menekankan bahwa Hari Pengayoman ke-81 bukan sekadar seremoni. Momentum tersebut harus menjadi pengingat untuk memastikan transformasi kelembagaan menghasilkan pola kerja yang lebih baik dan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.

Kementerian Hukum dituntut menjadi organisasi yang sederhana dalam proses, cepat dalam mengambil keputusan, kuat di wilayah, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemanfaatan teknologi dan data menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan transformasi tersebut. Kantor Wilayah sebagai representasi Kementerian Hukum di daerah didorong tidak hanya menjadi penghubung antara pusat dan masyarakat, tetapi juga mampu menjadi problem solver yang memahami persoalan di wilayah serta memberikan penyelesaian secara efektif dan akuntabel.

Baca Juga :  Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Kalteng Gelar Fun Walk Sekaligus Buka Layanan Hukum di CFD

“Semangat Hari Pengayoman tidak boleh berhenti pada seremoni maupun slogan. Kita harus bekerja lebih cepat, melayani lebih dekat, dan menyelesaikan lebih banyak persoalan masyarakat. Keberhasilan Kementerian Hukum pada akhirnya diukur dari sejauh mana kehadiran kita mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi bagi masyarakat,” demikian pesan Menteri Hukum dalam amanat yang dibacakan Kakanwil.

Semangat tersebut sejalan dengan “PASTI Ada Solusi” yang didorong menjadi budaya kerja Kementerian Hukum. Setiap pelaksanaan tugas harus berorientasi pada penyelesaian persoalan dan menghadirkan negara melalui pelayanan hukum yang solutif.

Electronic money exchangers listing

Rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah atas capaian dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026 serta kinerja Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

Untuk penghargaan JDIHN, Kabupaten Katingan meraih Peringkat I dengan Predikat A (Sangat Baik) dan nilai 82, sedangkan Kabupaten Barito Timur meraih Peringkat II dengan Predikat A (Sangat Baik) dan nilai 77 atas kinerja Pengelolaan JDIH Tahun 2025.

Baca Juga :  Kemenkum Rapikan Laporan Keuangan dan BMN 2025, Irjen Ingatkan Satuan Kerja Jangan Asal Data

Sementara penghargaan IRH diberikan kepada Kabupaten Katingan dengan predikat Istimewa, serta Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan predikat Sangat Baik.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan tali asih kepada para purna bakti Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi selama menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Hukum.

Penyerahan tali asih dilakukan Kakanwil Hajrianor didampingi para Kepala Divisi.

Dalam upacara tersebut, Perwira Upacara dipercayakan kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yusuf Salamat, Pembaca Sejarah Singkat Kementerian Hukum kepada Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Diana Soekowati, serta Komandan Upacara kepada Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Agus Dwi Susanto.

Melalui momentum Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memanfaatkan teknologi dan data, serta menghadirkan solusi atas kebutuhan hukum masyarakat dengan semangat “PASTI Ada Solusi”. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mendorong transformasi pelayanan hukum agar semakin cepat, mudah, transparan, dan berdampak bagi masyarakat. Pesan tersebut mengemuka dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 di Lapangan Kantor Wilayah, Rabu (19/8/2026).

Upacara mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Hajrianor membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia yang menekankan bahwa Hari Pengayoman ke-81 bukan sekadar seremoni. Momentum tersebut harus menjadi pengingat untuk memastikan transformasi kelembagaan menghasilkan pola kerja yang lebih baik dan pelayanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.

Electronic money exchangers listing

Kementerian Hukum dituntut menjadi organisasi yang sederhana dalam proses, cepat dalam mengambil keputusan, kuat di wilayah, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemanfaatan teknologi dan data menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan transformasi tersebut. Kantor Wilayah sebagai representasi Kementerian Hukum di daerah didorong tidak hanya menjadi penghubung antara pusat dan masyarakat, tetapi juga mampu menjadi problem solver yang memahami persoalan di wilayah serta memberikan penyelesaian secara efektif dan akuntabel.

Baca Juga :  Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Kalteng Gelar Fun Walk Sekaligus Buka Layanan Hukum di CFD

“Semangat Hari Pengayoman tidak boleh berhenti pada seremoni maupun slogan. Kita harus bekerja lebih cepat, melayani lebih dekat, dan menyelesaikan lebih banyak persoalan masyarakat. Keberhasilan Kementerian Hukum pada akhirnya diukur dari sejauh mana kehadiran kita mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan solusi bagi masyarakat,” demikian pesan Menteri Hukum dalam amanat yang dibacakan Kakanwil.

Semangat tersebut sejalan dengan “PASTI Ada Solusi” yang didorong menjadi budaya kerja Kementerian Hukum. Setiap pelaksanaan tugas harus berorientasi pada penyelesaian persoalan dan menghadirkan negara melalui pelayanan hukum yang solutif.

Rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah atas capaian dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun 2026 serta kinerja Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

Untuk penghargaan JDIHN, Kabupaten Katingan meraih Peringkat I dengan Predikat A (Sangat Baik) dan nilai 82, sedangkan Kabupaten Barito Timur meraih Peringkat II dengan Predikat A (Sangat Baik) dan nilai 77 atas kinerja Pengelolaan JDIH Tahun 2025.

Baca Juga :  Kemenkum Rapikan Laporan Keuangan dan BMN 2025, Irjen Ingatkan Satuan Kerja Jangan Asal Data

Sementara penghargaan IRH diberikan kepada Kabupaten Katingan dengan predikat Istimewa, serta Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan predikat Sangat Baik.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan tali asih kepada para purna bakti Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, pengabdian, dan kontribusi selama menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Hukum.

Penyerahan tali asih dilakukan Kakanwil Hajrianor didampingi para Kepala Divisi.

Dalam upacara tersebut, Perwira Upacara dipercayakan kepada Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Yusuf Salamat, Pembaca Sejarah Singkat Kementerian Hukum kepada Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Diana Soekowati, serta Komandan Upacara kepada Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Agus Dwi Susanto.

Melalui momentum Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memanfaatkan teknologi dan data, serta menghadirkan solusi atas kebutuhan hukum masyarakat dengan semangat “PASTI Ada Solusi”. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru