NANGA BULIK, PROKALTENG.CO– Antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terus mengular di wilayah Kabupaten Lamandau.
Menanggapi situasi tersebut, Polres Lamandau bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, TNI, dan jajaran Forkopimda bergerak cepat menggelar rapat koordinasi untuk menyelaraskan langkah penanganan.
Kapolres Lamandau, AKBP Eko Yusmiarto, menegaskan bahwa stok BBM yang disalurkan ke SPBU di wilayah Lamandau sebenarnya sangat mencukupi berdasarkan kalkulasi kebutuhan daerah. Fenomena antrean panjang ini dipicu oleh kepanikan masyarakat akibat Isu kelangkaan (panic buying).
“Terkait kelangkaan BBM, sebenarnya stok penyaluran di SPBU wilayah Lamandau cukup. Namun, ada kepanikan masyarakat sehingga isu kelangkaan mengakibatkan antrean yang panjang. Sebenarnya kalau kita tertib, antrean tidak akan separah ini,” ujar AKBP Eko Yusmiarto saat dikonfirmasi wartawan usai rapat di Aula Joglo Mapolres Lamandau, Kamis (13/8).
Ia kembali menyimpulkan bahwa pasokan BBM yang ada telah dihitung secara cermat, dan tidak mengalami kekurangan untuk pemenuhan kebutuhan di beberapa SPBU se-Kabupaten Lamandau.
Untuk mengurai permasalahan dan menertibkan distribusi BBM di lapangan, Polres Lamandau menyiapkan sejumlah langkah strategis:
Polres Lamandau akan membentuk Satgas BBM khusus untuk mengawasi alur distribusi. Kepolisian memastikan akan menindak tegas para pengepul, pemain BBM ilegal, hingga pihak SPBU maupun masyarakat yang terbukti melakukan kecurangan.
“Kami Pihak kepolisian akan melibatkan unsur Camat untuk mendata agen-agen pengecer yang mendapatkan izin resmi, terutama bagi wilayah pedesaan yang lokasinya jauh dari SPBU,” jelasnya.
Polres Lamandau juga mendirikan Posko Satgas BBM serta mengintensifkan penertiban terhadap kendaraan bermotor luar daerah yang tidak berizin (bodong) atau tidak sesuai dengan data barcode pembelian resmi.
“Kami Polres Lamandau sangat konsen terhadap hal ini dan akan menindak tegas. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, apabila menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan kepada kami,” tutup Kapolres. (bib)


