Revitalisasi Sekolah Tak Asal Bangun, Disdik Kalteng Andalkan PENA dan Dapodik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan program revitalisasi sekolah dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar perkiraan.

Melalui sistem digital PENA Kalteng yang terintegrasi dengan data Dapodik, setiap usulan pembangunan diverifikasi agar tepat sasaran, termasuk bagi sekolah di wilayah pedalaman dan daerah 3T.

Itu disampaikan Kepala Disdik Kalteng M Reza Prabowo menanggapi isu yang disorot Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalimantan Tengah (P3K) terkait program revitalisasi sekolah saat audiensi di Aula Pintar Disdik Kalteng, Senin (7/7/2026).

‎Dalam audiensi tersebut, perwakilan aliansi mempertanyakan realisasi anggaran sekitar Rp60 miliar yang dialokasikan melalui APBD Tahun 2025 untuk revitalisasi sekolah. Mereka meminta penjelasan mengenai lokasi sekolah penerima bantuan, mekanisme penetapan sasaran, hingga progres pembangunan di lapangan.

Aliansi juga menyoroti pelaksanaan revitalisasi terhadap 72 sekolah yang sebelumnya diresmikan pemerintah serta meminta agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah 3T.

Baca Juga :  Imbauan DLH Kalteng! Jaga Kebersihan Lingkungan Bundaran Besar, Buang Sampah Pada Tempatnya

‎Menanggapi hal itu, Muhammad Reza Prabowo menjelaskan bahwa seluruh usulan revitalisasi sekolah dilakukan berdasarkan kebutuhan riil yang diajukan sekolah dan diverifikasi melalui aplikasi PENA Kalteng, kemudian disandingkan dengan data Dapodik.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan pemerintah memantau kondisi bangunan sekolah secara langsung melalui dokumentasi foto, titik koordinat, hingga pembaruan rutin dari pengawas sekolah.

Electronic money exchangers listing

‎”Revitalisasi tidak dilakukan berdasarkan perkiraan, tetapi berdasarkan usulan yang diverifikasi. Semua sekolah dapat dipantau secara digital sehingga kondisi bangunan benar-benar terlihat. Untuk program revitalisasi dari pemerintah pusat, sebanyak 72 sekolah di Kalimantan Tengah telah terealisasi, sementara pembangunan melalui APBD tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran daerah,” jelas Reza.

‎Ia menerangkan bahwa pembangunan sekolah bersumber dari APBD Provinsi dan APBN. Untuk bantuan APBN, usulan dilakukan melalui Dapodik dan diverifikasi langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara melalui APBD, proses verifikasi dilakukan Dinas Pendidikan dengan dukungan aplikasi PENA Kalteng yang memuat kondisi nyata setiap sekolah.

Baca Juga :  MTQ Nasional XXX Tahun 2024 Resmi Ditutup, Kalteng Berhasil Raih Sejumlah Prestasi

‎Reza menambahkan, digitalisasi tersebut juga membantu memastikan sekolah-sekolah di wilayah terpencil tetap mendapat perhatian pemerintah. Bahkan sekolah yang berada di kawasan pedalaman telah didukung fasilitas Starlink dan panel surya, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara daring meski berada di daerah dengan keterbatasan akses.

‎Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak, termasuk perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), juga sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan pendidikan di Kalteng.(tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –  Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan program revitalisasi sekolah dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar perkiraan.

Melalui sistem digital PENA Kalteng yang terintegrasi dengan data Dapodik, setiap usulan pembangunan diverifikasi agar tepat sasaran, termasuk bagi sekolah di wilayah pedalaman dan daerah 3T.

Itu disampaikan Kepala Disdik Kalteng M Reza Prabowo menanggapi isu yang disorot Aliansi Pemuda Peduli Pendidikan Kalimantan Tengah (P3K) terkait program revitalisasi sekolah saat audiensi di Aula Pintar Disdik Kalteng, Senin (7/7/2026).

Electronic money exchangers listing

‎Dalam audiensi tersebut, perwakilan aliansi mempertanyakan realisasi anggaran sekitar Rp60 miliar yang dialokasikan melalui APBD Tahun 2025 untuk revitalisasi sekolah. Mereka meminta penjelasan mengenai lokasi sekolah penerima bantuan, mekanisme penetapan sasaran, hingga progres pembangunan di lapangan.

Aliansi juga menyoroti pelaksanaan revitalisasi terhadap 72 sekolah yang sebelumnya diresmikan pemerintah serta meminta agar pembangunan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau daerah 3T.

Baca Juga :  Imbauan DLH Kalteng! Jaga Kebersihan Lingkungan Bundaran Besar, Buang Sampah Pada Tempatnya

‎Menanggapi hal itu, Muhammad Reza Prabowo menjelaskan bahwa seluruh usulan revitalisasi sekolah dilakukan berdasarkan kebutuhan riil yang diajukan sekolah dan diverifikasi melalui aplikasi PENA Kalteng, kemudian disandingkan dengan data Dapodik.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan pemerintah memantau kondisi bangunan sekolah secara langsung melalui dokumentasi foto, titik koordinat, hingga pembaruan rutin dari pengawas sekolah.

‎”Revitalisasi tidak dilakukan berdasarkan perkiraan, tetapi berdasarkan usulan yang diverifikasi. Semua sekolah dapat dipantau secara digital sehingga kondisi bangunan benar-benar terlihat. Untuk program revitalisasi dari pemerintah pusat, sebanyak 72 sekolah di Kalimantan Tengah telah terealisasi, sementara pembangunan melalui APBD tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran daerah,” jelas Reza.

‎Ia menerangkan bahwa pembangunan sekolah bersumber dari APBD Provinsi dan APBN. Untuk bantuan APBN, usulan dilakukan melalui Dapodik dan diverifikasi langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Sementara melalui APBD, proses verifikasi dilakukan Dinas Pendidikan dengan dukungan aplikasi PENA Kalteng yang memuat kondisi nyata setiap sekolah.

Baca Juga :  MTQ Nasional XXX Tahun 2024 Resmi Ditutup, Kalteng Berhasil Raih Sejumlah Prestasi

‎Reza menambahkan, digitalisasi tersebut juga membantu memastikan sekolah-sekolah di wilayah terpencil tetap mendapat perhatian pemerintah. Bahkan sekolah yang berada di kawasan pedalaman telah didukung fasilitas Starlink dan panel surya, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara daring meski berada di daerah dengan keterbatasan akses.

‎Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak, termasuk perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), juga sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan pendidikan di Kalteng.(tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru