Fraksi Gernas Minta Pemkab Gunung Mas Genjot PAD agar Target 2026 Tercapai

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Fraksi Gerakan Nasional (Gernas) DPRD Kabupaten Gunung Mas mendesak Pemerintah Kabupaten Gunung Mas segera melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar target tahun 2026 dapat tercapai. Desakan itu disampaikan menyusul tidak tercapainya target PAD pada tahun anggaran 2025.

Sekretaris Fraksi Gernas, Rayaniatie Djangkan, mengatakan pihaknya tidak ingin kegagalan memenuhi target PAD kembali terulang. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih efektif untuk mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah.

“Berdasarkan data yang disampaikan pemkab, realisasi PAD hingga 31 Desember 2025 sebesar Rp80,4 miliar, dari target yang ditetapkan sebesar Rp111,6 miliar, atau sekitar 72 persen,” katanya.

Pada tahun 2026, target PAD Kabupaten Gunung Mas ditetapkan sebesar Rp113,6 miliar. Target tersebut terdiri atas pajak daerah sebesar Rp82,7 miliar, retribusi daerah Rp18,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp5,1 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp7,1 miliar.

Baca Juga :  Potensi Desa Harus Bisa Dikembangkan untuk Perekonomian Rakyat

Selain menyoroti capaian PAD yang belum memenuhi target, Fraksi Gernas juga menilai masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara optimal. Fraksi tersebut turut menyoroti lemahnya koordinasi dan evaluasi penerimaan pajak, serta minimnya sarana pelayanan pajak dan retribusi daerah.

Politisi PAN itu berharap seluruh catatan tersebut segera ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah agar persoalan tidak tercapainya target PAD tidak terus berulang pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengakui kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah masih relatif rendah. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD secara berkelanjutan.

Electronic money exchangers listing

Berbagai langkah yang akan dilakukan meliputi optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi dan pengawasan yang lebih efektif, digitalisasi pelayanan pajak, serta penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah.

Baca Juga :  Desak PBS Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jembatan Sei Ripi

Selain itu, Pemkab Gunung Mas akan melakukan pendataan dan pemutakhiran basis data objek pajak secara berkala, memetakan potensi sektor perkebunan, pertambangan, dan jasa usaha, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Pemerintah daerah juga akan memperkuat sinergi antarperangkat daerah pengelola pendapatan, melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala, membentuk tim optimalisasi PAD, memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pengawasan dan pelaporan, meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan pajak secara bertahap, mengembangkan layanan elektronik melalui e-tax dan e-payment, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur pengelola pendapatan daerah.

“Kami berkomitmen meningkatkan kinerja pengelolaan PAD melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan kualitas pelayanan, sehingga target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan,” ungkapnya. (tim)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Fraksi Gerakan Nasional (Gernas) DPRD Kabupaten Gunung Mas mendesak Pemerintah Kabupaten Gunung Mas segera melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar target tahun 2026 dapat tercapai. Desakan itu disampaikan menyusul tidak tercapainya target PAD pada tahun anggaran 2025.

Sekretaris Fraksi Gernas, Rayaniatie Djangkan, mengatakan pihaknya tidak ingin kegagalan memenuhi target PAD kembali terulang. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih efektif untuk mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan daerah.

“Berdasarkan data yang disampaikan pemkab, realisasi PAD hingga 31 Desember 2025 sebesar Rp80,4 miliar, dari target yang ditetapkan sebesar Rp111,6 miliar, atau sekitar 72 persen,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Pada tahun 2026, target PAD Kabupaten Gunung Mas ditetapkan sebesar Rp113,6 miliar. Target tersebut terdiri atas pajak daerah sebesar Rp82,7 miliar, retribusi daerah Rp18,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp5,1 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp7,1 miliar.

Baca Juga :  Potensi Desa Harus Bisa Dikembangkan untuk Perekonomian Rakyat

Selain menyoroti capaian PAD yang belum memenuhi target, Fraksi Gernas juga menilai masih banyak potensi pendapatan daerah yang belum tergarap secara optimal. Fraksi tersebut turut menyoroti lemahnya koordinasi dan evaluasi penerimaan pajak, serta minimnya sarana pelayanan pajak dan retribusi daerah.

Politisi PAN itu berharap seluruh catatan tersebut segera ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah daerah agar persoalan tidak tercapainya target PAD tidak terus berulang pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengakui kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah masih relatif rendah. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD secara berkelanjutan.

Berbagai langkah yang akan dilakukan meliputi optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi dan pengawasan yang lebih efektif, digitalisasi pelayanan pajak, serta penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah.

Baca Juga :  Desak PBS Bertanggung Jawab atas Kerusakan Jembatan Sei Ripi

Selain itu, Pemkab Gunung Mas akan melakukan pendataan dan pemutakhiran basis data objek pajak secara berkala, memetakan potensi sektor perkebunan, pertambangan, dan jasa usaha, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Pemerintah daerah juga akan memperkuat sinergi antarperangkat daerah pengelola pendapatan, melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala, membentuk tim optimalisasi PAD, memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pengawasan dan pelaporan, meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan pajak secara bertahap, mengembangkan layanan elektronik melalui e-tax dan e-payment, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur pengelola pendapatan daerah.

“Kami berkomitmen meningkatkan kinerja pengelolaan PAD melalui penguatan regulasi, pengawasan, dan kualitas pelayanan, sehingga target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan,” ungkapnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru