PULANG PISAUรขโฌโPelantikan pejabat eselon II III dan IV di lingkup
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau telah dilakukan, Kamis (31/10).
Namun sejak mutasi pejabat itu hingga Rabu (6/11) belum ada serah terima
jabatan (sertijab).
Hal itu tampaknya juga mendapat
perhatian Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, H Asripudin.
Dia mengaku, akibat keterlambatan sertijab itu akan menganggu sistem kerja di
lingkungan perangkat daerah (PD).
รขโฌลIni bisa menganggu kinerja
perangkat daerah karena mereka juga harus mengganti spesimen gaji dan
lain-lain,รขโฌย tegas Saripudin saat dicegat wartawan seusai Rapim Tepra.
Kendati demikian dia mengaku,
dirinya sebenarnya telah mengagendakan sertijab itu, kemarin. รขโฌลNamun sepertinya
belum bisa kami laksanakan hari ini (kemarin),รขโฌย tegasnya.
Saripudin mengaku, dirinya
meminta kepada seluruh perangkat daerah yang pejabatnya mengalami pergeseran untuk
segera melakukan sertijab. รขโฌลSaya tadi meminta sertijab paling lambat dilakukan
besok (hari ini, red). Karena besok sudah satu minggu pascapelantikan. Kami
tidak ingin kinerja perangkat daerah terganggu,รขโฌย tegas dia.
Selain itu dia juga meminta
kepada pejabat yang dimutasi untuk tidak membawa aset di perangkat daerag
sebelumnya ke tempat kerja baru. รขโฌลKarena aset itu milik perangkat daerah.
Jangan dibawa. Yang pindah orangnya saja, jangan sama asetnya. Ini harus
menjadi catatan,รขโฌย tandasnya. (art/ila)