Eks Polisi Anton Kurniawan Meninggal di Lapas Palangka Raya, Autopsi Awal Tak Temukan Tanda Kekerasan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kesimpulan awal dari proses autopsi warga binaan bernama Anton Kurniawan eks polisi yang di pidana seumur hidup kasus penembakan sopir, meregang nyawa di Lapas Palangka Raya belum menunjukkan adanya indikasi kekerasan sebagai pemicu kematiannya

Fakta tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar, bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) I Putu Murdiana, ketika memberikan keterangan kepada para wartawan di RS Bhayangkara, Palangka Raya, pada hari Minggu (31/5/2026).

Menurut penuturan Bias, serangkaian tindakan medis berupa visum serta autopsi pada jasad Anton telah dilaksanakan berdasarkan izin resmi dari pihak keluarga.

“Tadi malam sudah dilakukan olah TKP dan jenazah dibawa ke RS Bhayangkara agar divisum dan diautopsi. Ini juga atas persetujuan keluarga dan mereka sepakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa observasi tahap awal sama sekali tidak mengindikasikan adanya cedera fisik yang berakibat fatal pada jasad warga binaan tersebut.

“Secara fisik tidak ada tanda-tanda kekerasan yang mematikan. Luka yang ada hanya bekas borgol di tangan dan kaki karena itu memang prosedur di ruang maximum security,” katanya.

Baca Juga :  Ditjenpas dan Pemko Palangka Raya Berkolaborasi Optimalkan Lahan Produktif Lapas Perempuan

Penjelasan ini sekaligus menepis spekulasi terkait beredarnya gambar wajah Anton di publik yang dirumorkan memiliki memar dan luka di area mulut.

Electronic money exchangers listing

Walaupun mengaku belum menyaksikan sendiri foto yang dimaksud, Bias menegaskan bahwa dirinya tetap bersandar penuh pada laporan resmi dari tim medis RS Bhayangkara.

“Saya berpatokan pada keterangan dari Rumah Sakit Bhayangkara. Tidak ada luka fisik yang mematikan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana menuturkan bahwa temuan awal autopsi mengarah pada kemungkinan adanya masalah jantung.

Kendati demikian, konfirmasi pasti terkait alasan meninggalnya sang napi masih menantikan kesimpulan akhir dari tes laboratorium.

“Dari keterangan sementara hasil autopsi, diduga ada gagal jantung. Tetapi untuk kepastian spesifiknya masih dilakukan uji laboratorium,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tahapan uji lab ini akan memakan waktu hingga beberapa pekan, mengingat para ahli medis masih harus meneliti berbagai sampel secara mendalam guna menyimpulkan pemicu kematian secara komprehensif.

Baca Juga :  Wujudkan Birokrasi Bersih, Ditjenpas Kalteng Perkuat Pengelolaan Arsip Pemerintahan

“Dokter RS Bhayangkara masih bekerja dan tentu membutuhkan waktu untuk memastikan hasil akhirnya,” ungkapnya.

Sebagai konteks, Anton ditempatkan di sel pengamanan maksimal  usai upayanya untuk kabur dari tahanan pada tanggal 23 Mei 2026 lalu. Berdasarkan laporan, yang bersangkutan sempat menolak asupan makanan selama dua sampai tiga hari terakhir selama diisolasi, walaupun masih bersedia minum air.

Menjelang tengah malam pada hari Sabtu, tepatnya pukul 23.35 WIB, ia didapati dalam kondisi tengkurap tak bernyawa di dalam ruang tahanannya. Pasca-peninjauan lokasi kejadian oleh aparat kepolisian, jasadnya langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng menjamin bahwa investigasi insiden ini masih terus bergulir, di mana pengumuman resmi mengenai hasil autopsi akan segera dipublikasikan begitu seluruh proses di laboratorium dinyatakan rampung. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kesimpulan awal dari proses autopsi warga binaan bernama Anton Kurniawan eks polisi yang di pidana seumur hidup kasus penembakan sopir, meregang nyawa di Lapas Palangka Raya belum menunjukkan adanya indikasi kekerasan sebagai pemicu kematiannya

Fakta tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar, bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) I Putu Murdiana, ketika memberikan keterangan kepada para wartawan di RS Bhayangkara, Palangka Raya, pada hari Minggu (31/5/2026).

Menurut penuturan Bias, serangkaian tindakan medis berupa visum serta autopsi pada jasad Anton telah dilaksanakan berdasarkan izin resmi dari pihak keluarga.

Electronic money exchangers listing

“Tadi malam sudah dilakukan olah TKP dan jenazah dibawa ke RS Bhayangkara agar divisum dan diautopsi. Ini juga atas persetujuan keluarga dan mereka sepakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa observasi tahap awal sama sekali tidak mengindikasikan adanya cedera fisik yang berakibat fatal pada jasad warga binaan tersebut.

“Secara fisik tidak ada tanda-tanda kekerasan yang mematikan. Luka yang ada hanya bekas borgol di tangan dan kaki karena itu memang prosedur di ruang maximum security,” katanya.

Baca Juga :  Ditjenpas dan Pemko Palangka Raya Berkolaborasi Optimalkan Lahan Produktif Lapas Perempuan

Penjelasan ini sekaligus menepis spekulasi terkait beredarnya gambar wajah Anton di publik yang dirumorkan memiliki memar dan luka di area mulut.

Walaupun mengaku belum menyaksikan sendiri foto yang dimaksud, Bias menegaskan bahwa dirinya tetap bersandar penuh pada laporan resmi dari tim medis RS Bhayangkara.

“Saya berpatokan pada keterangan dari Rumah Sakit Bhayangkara. Tidak ada luka fisik yang mematikan,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana menuturkan bahwa temuan awal autopsi mengarah pada kemungkinan adanya masalah jantung.

Kendati demikian, konfirmasi pasti terkait alasan meninggalnya sang napi masih menantikan kesimpulan akhir dari tes laboratorium.

“Dari keterangan sementara hasil autopsi, diduga ada gagal jantung. Tetapi untuk kepastian spesifiknya masih dilakukan uji laboratorium,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tahapan uji lab ini akan memakan waktu hingga beberapa pekan, mengingat para ahli medis masih harus meneliti berbagai sampel secara mendalam guna menyimpulkan pemicu kematian secara komprehensif.

Baca Juga :  Wujudkan Birokrasi Bersih, Ditjenpas Kalteng Perkuat Pengelolaan Arsip Pemerintahan

“Dokter RS Bhayangkara masih bekerja dan tentu membutuhkan waktu untuk memastikan hasil akhirnya,” ungkapnya.

Sebagai konteks, Anton ditempatkan di sel pengamanan maksimal  usai upayanya untuk kabur dari tahanan pada tanggal 23 Mei 2026 lalu. Berdasarkan laporan, yang bersangkutan sempat menolak asupan makanan selama dua sampai tiga hari terakhir selama diisolasi, walaupun masih bersedia minum air.

Menjelang tengah malam pada hari Sabtu, tepatnya pukul 23.35 WIB, ia didapati dalam kondisi tengkurap tak bernyawa di dalam ruang tahanannya. Pasca-peninjauan lokasi kejadian oleh aparat kepolisian, jasadnya langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Jajaran Kanwil Ditjenpas Kalteng menjamin bahwa investigasi insiden ini masih terus bergulir, di mana pengumuman resmi mengenai hasil autopsi akan segera dipublikasikan begitu seluruh proses di laboratorium dinyatakan rampung. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru