PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatlantas Kompol Egidio Sumilat mengatakan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Palangka Raya.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Dengan mematuhi rambu lalu lintas, kita dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, masih ditemukan sejumlah pelanggaran di lapangan, seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, hingga melanggar batas kecepatan. Hal tersebut dinilai dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan. Kami mengimbau agar pengendara selalu mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tambahnya.
Satlantas Polresta Palangka Raya juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga tercipta kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatlantas Kompol Egidio Sumilat mengatakan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas merupakan kunci utama dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Palangka Raya.
“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Dengan mematuhi rambu lalu lintas, kita dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, masih ditemukan sejumlah pelanggaran di lapangan, seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, hingga melanggar batas kecepatan. Hal tersebut dinilai dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kesadaran masyarakat harus terus ditingkatkan. Kami mengimbau agar pengendara selalu mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tambahnya.
Satlantas Polresta Palangka Raya juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga tercipta kondisi jalan yang aman dan nyaman bagi semua pengguna. (jef)