PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menekankan perlunya penataan pelayanan di seluruh SPBU saat mengikuti Rapat Pembahasan Ketersediaan dan Distribusi BBM yang berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya.
“Sejumlah pengaduan dari masyarakat sudah kami terima, baik melalui pemerintah kota maupun instansi terkait. Kami telah melakukan pengecekan langsung ke beberapa SPBU, namun sejauh ini belum ditemukan pelanggaran teknis. Kendati demikian, pengawasan harus tetap diperkuat,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, apabila ditemukan SPBU yang tidak memenuhi standar takaran, penindakan harus segera dilakukan agar masyarakat mendapat kepastian dan layanan yang transparan.
“Ketidaktepatan takaran atau keterlambatan pelayanan bisa berdampak pada warga yang sedang dalam kondisi mendesak. Jika tidak segera diselesaikan, hal seperti ini dapat memicu reaksi negatif,” tambahnya.
Dia juga mengungkap adanya penyalahgunaan barcode BBM subsidi yang ditemukan berulang kali digunakan di salah satu SPBU.
“Ada satu barcode yang dapat dipakai belasan hingga puluhan kali. Situasi seperti ini sangat rawan disalahgunakan dan tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.
Dia menyebut potensi penyimpangan biasanya muncul dari oknum petugas lapangan, sehingga pengelola SPBU diminta lebih ketat menata internalnya.
“Secara logika, praktik seperti ini tak mungkin terjadi tanpa adanya kerja sama. Karena itu, kami meminta pihak SPBU menertibkan pegawainya demi kepentingan bersama,” tuturnya.
Dia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya akan menyalurkan seluruh masukan masyarakat kepada Pertamina dan memberikan informasi perkembangan secara terbuka kepada media.
“Harapan kami, masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan saja. Semua pihak perlu ikut menjaga agar layanan di SPBU tetap berjalan tertib,” pungkasnya. (adr)
