PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya mendorong pengelolaan pajak daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan hasil pajak benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan nyata.
Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan, mengatakan pajak daerah memiliki peran strategis sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan pajak menjadi fondasi untuk memperkuat partisipasi dan kepatuhan wajib pajak di daerah.
“Pajak daerah merupakan kontribusi nyata masyarakat untuk membangun kota. Ketika kesadaran membayar pajak meningkat, maka pembangunan di sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, hingga ekonomi kerakyatan bisa berjalan lebih maksimal,” ujar Arthur, Jumat (3/10/2025).
Ia juga mengapresiasi langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya yang terus berinovasi melalui program jemput bola dan kerja sama dengan lembaga keuangan. Inovasi tersebut, kata dia, mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban perpajakan.
Lebih lanjut, Arthur menegaskan bahwa pengawasan dan keterbukaan menjadi kunci agar masyarakat percaya terhadap pengelolaan pajak yang dilakukan pemerintah.
“Masyarakat akan semakin patuh bila yakin pajak yang mereka bayarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan publik. Karena itu, kami di legislatif terus mendorong agar pengelolaan pajak dilakukan secara terbuka dan akuntabel,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kota Palangka Raya untuk berpartisipasi aktif dengan membayar pajak tepat waktu.
“Pajak adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat yang tinggi akan memperkuat ketahanan ekonomi daerah dan mendorong terwujudnya Palangka Raya yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (jef)