PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Memastikan tetap akan mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana. Menegaskan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum menentukan siapa saja yang akan diusulkan dalam formasi tersebut.
“Kita tetap mengusulkan. Pasti ada mengusulkan. Namun kita tunggu petunjuk teknisnya dulu dari BKN. Nanti kita sesuaikan siapa saja yang dijadikan PPPK paruh waktu,” ujar Lisda, Kamis (21/8).
Lisda menambahkan, Pemprov Kalteng berkomitmen mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat agar pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu berjalan sesuai ketentuan.
“Kan aturannya dari BKN dulu. Jadi kita ikuti aturan sesuai itu,” tegasnya.(hfz)