NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Lamandau terus mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Program ini berjalan melalui pendampingan musyawarah desa (Musdes) yang sudah menjangkau seluruh wilayah, termasuk desa-desa terpencil.
Hingga 30 Mei 2025, seluruh 85 desa dan 3 kelurahan di Kabupaten Lamandau telah menyelesaikan Musdes khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes).
“Rata-rata warga sepakat untuk membentuk koperasi baru,” kata Kepala Bidang Perkoperasian DKUKMPP Lamandau, Herli Supian, saat dikonfirmasi Sabtu (31/5) di Nanga Bulik.
Meski begitu, Herli menambahkan baru satu desa, yakni Desa Bunut Kecamatan Bulik, yang Kopdesnya telah berbadan hukum. Desa lain masih dalam tahap pengurusan akta notaris.
“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi DKUKMPP Lamandau,” ujarnya.
Kepala DKUKMPP Lamandau, Penyang, sebelumnya menyampaikan bahwa dari total 235 koperasi yang ada di kabupaten tersebut, hanya delapan yang tergolong sehat. Sebanyak 209 koperasi masih aktif, sementara 26 sisanya tidak aktif. Sebaran koperasi ini meliputi 88 desa dan kelurahan.
Menurut Penyang, salah satu kendala utama pembentukan Koperasi Merah Putih adalah potensi tumpang tindih usaha dengan koperasi masyarakat yang sudah berjalan baik, yang berisiko menimbulkan konflik antar pelaku koperasi.
Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam pengelolaan koperasi menjadi hambatan serius.
Lebih jauh, Penyang menyoroti ketergantungan Kabupaten Lamandau pada distribusi logistik dan ekonomi dari Kabupaten Kotawaringin Barat, yang turut menghambat perkembangan koperasi lokal.
“Diharapkan Koperasi Merah Putih dapat memperpendek rantai distribusi, sehingga kebutuhan pokok masyarakat pedalaman lebih terjangkau,” ujarnya.
Kendala SDM juga berdampak pada pilihan masyarakat, yang lebih banyak bergabung dengan koperasi perkebunan yang sudah bekerja sama dengan perusahaan besar.
“Pendapatan bulanan yang pasti dari koperasi perkebunan membuat warga enggan bergabung atau mengelola koperasi baru yang skema usahanya belum jelas,” jelas Penyang.
Program Koperasi Merah Putih diinisiasi Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan di desa. Pemerintah menargetkan pembentukan 70.000 koperasi desa di seluruh Indonesia, yang akan dilaunching secara resmi pada 12 Juli 2025 bertepatan Hari Koperasi Nasional.
DKUKMPP Lamandau optimistis bisa mengatasi berbagai tantangan agar target pembentukan Koperasi Merah Putih di daerah ini tercapai dan memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat. (bib)