28.2 C
Jakarta
Monday, March 10, 2025

Belum Juga Kapok! Lagi-lagi Fariz RM Dicokok Polisi karena Sabu dan Ganja

PROKALTENG.CO-Musisi Fariz RM atau Fariz Roestam Moenaf, kembali berurusan dengan hukum. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkapnya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi senior itu di Bandung. Saat diamankan, ia ditemukan membawa sabu dan ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Benar, inisial FRM diamankan,” ujar Andri saat dikonfirmasi pada Rabu (19/2/2025).

“Iya benar telah ditangkap dan sedang dilakukan pendalaman,” ulangnya.

Dalam foto yang beredar, pencipta lagu Sakura itu tampak mengenakan kaos putih berlengan pendek, celana panjang hitam, dan sandal berwarna senada.

Dengan kedua tangan mengapit tubuhnya sambil memegang handuk putih, Fariz RM terlihat tertunduk saat dua penyidik mengarahkannya ke ruang pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kantongi 7,62 Gram Sabu, Pria di Rakumpit Ditangkap Polisi

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan Fariz RM dengan narkoba.

Ini adalah kali keempat dirinya diamankan pihak berwajib atas kasus serupa.

Penangkapan pertama terjadi pada 28 Oktober 2007. Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Selanjutnya, pada 6 Januari 2015, Fariz RM kembali ditangkap di kediamannya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan heroin, alat hisap sabu, serta ganja.

Kasus ketiga terjadi pada 24 Agustus 2018, di mana Fariz RM kembali diamankan oleh pihak kepolisian. (pojoksatu/jpg)

 

PROKALTENG.CO-Musisi Fariz RM atau Fariz Roestam Moenaf, kembali berurusan dengan hukum. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkapnya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi senior itu di Bandung. Saat diamankan, ia ditemukan membawa sabu dan ganja.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Benar, inisial FRM diamankan,” ujar Andri saat dikonfirmasi pada Rabu (19/2/2025).

“Iya benar telah ditangkap dan sedang dilakukan pendalaman,” ulangnya.

Dalam foto yang beredar, pencipta lagu Sakura itu tampak mengenakan kaos putih berlengan pendek, celana panjang hitam, dan sandal berwarna senada.

Dengan kedua tangan mengapit tubuhnya sambil memegang handuk putih, Fariz RM terlihat tertunduk saat dua penyidik mengarahkannya ke ruang pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kantongi 7,62 Gram Sabu, Pria di Rakumpit Ditangkap Polisi

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan Fariz RM dengan narkoba.

Ini adalah kali keempat dirinya diamankan pihak berwajib atas kasus serupa.

Penangkapan pertama terjadi pada 28 Oktober 2007. Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Selanjutnya, pada 6 Januari 2015, Fariz RM kembali ditangkap di kediamannya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan heroin, alat hisap sabu, serta ganja.

Kasus ketiga terjadi pada 24 Agustus 2018, di mana Fariz RM kembali diamankan oleh pihak kepolisian. (pojoksatu/jpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru