27.7 C
Jakarta
Friday, January 10, 2025

Kalteng Terima LHP BPK RI Soal Penanggulangan Karhutla dan Kepatuhan Atas Belanja Daerah

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalteng di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (10/1).

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo menerima langsung LHP dari Kepala BPK Perwakilan Kalteng M. Ali Asyhar.

LHP tersebut berkaitan dengan pemeriksaan kinerja atas pelaksanaan kesiapsiagaan dan peringatan dini  dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan  (Karhutla) pada Tahun Anggaran 2023 sampai dengan triwulan III Tahun Anggaran 2024. Begitu juga dengan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah yang menghasilkan barang tahun 2024.

Edy mengapresiasi kepada BPK RI yang telah konsisten melaksanakan dan menyampaikan hasil pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah Kalteng.

“Laporan Hasil Pengawasan ini, tentunya memberikan gambaran terhadap kinerja pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah, serta memuat berbagai rekomendasi yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan kedepannya,” ujar Edy Pratowo.

Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan bahan masukan, koreksi, serta upaya perbaikan untuk mendorong agar membenahi kinerja agar menjadi lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga :  Soal Antisipasi Karhutla, Reja Framika Bilang Begini

Ketika diwawancarai media, Edy Pratowo mengaku berkeinginan akan memperbaiki dan menindaklanjuti temuan di LHP BPK RI pada tahun ini.

“Dan pada masa yang akan datang.  Kita secara bertahap agar semua  bisa disempurnakan,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M Ali Asyar menjelaskan tujuan pemeriksaan kinerja pelaksanaan kesiapsiagaan dan peringatan dini  dalam penanggulangan karhutla adalah untuk menilai efektivitas Pemprov Kalteng dalam melaksanakan kesiapsiagaan dan peringatan dini dalam penanggulangan bencana karhutla.

“BPK mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam program kesiapsiagaan dan peringatan dini penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Namun demikian, Ali menyebut hasil pemeriksaan BPK memperlihatkan beberapa kondisi berupa kelemahan-kelemahan. Itu terkait regulasi pembukaan lahan dengan cara pembakaran terbatas dan terkendali berdasarkan kearifan lokal belum didukung dengan mekanisme pelaksanaan dan peta lahan non-gambut.

Hal itu yang mengakibatkan pembukaan lahan dengan metode kearifan lokal berpotensi tidak dapat dikontrol.

Kemudian pengaturan pemberdayaan masyarakat dengan para pihak yang terkait atau peduli terhadap Dalkarhutla belum optimal.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Pasar Penyeimbang di Tiga Lokasi Palangkaraya

Hal itu terlihat pada beberapa kecamatan rawan karhutla dan mekanisme kerja pemberdayaan masyarakat belum sepenuhnya mendukung pencegahan karhutla. Sehingga mengakibatkan karhutla tidak dapat dicegah optimal khususnya di kecamatan rawan bencana.

“Kajian Risiko Bencana belum disahkan dan belum dilakukan pemutakhiran sesuai kondisi terkini. Hal ini mengakibatkan kajian bencana dalam dokumen kajian risiko bencana belum berdasarkan kejadian bencana setelah tahun 2022,” terangnya.

Selain itu, Satgas Dalkarhutla bersifat koordinatif belum optimal melaksanakan rencana aksi atas monitoring dan evaluasi Dalkarhutla Provinsi Kalteng.

“BPK menyimpulkan apabila kelemahan-kelemahan yang dimuat dalam temuan-temuan pemeriksaan tidak segera diatasi, maka dapat memengaruhi efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana pada pemerintah Provinsi Kalteng,” bebernya.

Di sisi lain, Ali menjelaskan, tujuan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah pada Pemprov Kalteng adalah untuk menilai apakah belanja daerah yang menghasilkan barang telah sesuai atau patuh dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPK menyimpulkan atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepatuhan atas belanja daerah Pemprov Kalteng adalah sesuai dengan pengecualian.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalteng di Aula BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (10/1).

Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo menerima langsung LHP dari Kepala BPK Perwakilan Kalteng M. Ali Asyhar.

LHP tersebut berkaitan dengan pemeriksaan kinerja atas pelaksanaan kesiapsiagaan dan peringatan dini  dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan  (Karhutla) pada Tahun Anggaran 2023 sampai dengan triwulan III Tahun Anggaran 2024. Begitu juga dengan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah yang menghasilkan barang tahun 2024.

Edy mengapresiasi kepada BPK RI yang telah konsisten melaksanakan dan menyampaikan hasil pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah Kalteng.

“Laporan Hasil Pengawasan ini, tentunya memberikan gambaran terhadap kinerja pelaksanaan program/kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah, serta memuat berbagai rekomendasi yang akan sangat bermanfaat bagi peningkatan tata kelola pemerintahan kedepannya,” ujar Edy Pratowo.

Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan bahan masukan, koreksi, serta upaya perbaikan untuk mendorong agar membenahi kinerja agar menjadi lebih baik lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga :  Soal Antisipasi Karhutla, Reja Framika Bilang Begini

Ketika diwawancarai media, Edy Pratowo mengaku berkeinginan akan memperbaiki dan menindaklanjuti temuan di LHP BPK RI pada tahun ini.

“Dan pada masa yang akan datang.  Kita secara bertahap agar semua  bisa disempurnakan,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng M Ali Asyar menjelaskan tujuan pemeriksaan kinerja pelaksanaan kesiapsiagaan dan peringatan dini  dalam penanggulangan karhutla adalah untuk menilai efektivitas Pemprov Kalteng dalam melaksanakan kesiapsiagaan dan peringatan dini dalam penanggulangan bencana karhutla.

“BPK mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam program kesiapsiagaan dan peringatan dini penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Namun demikian, Ali menyebut hasil pemeriksaan BPK memperlihatkan beberapa kondisi berupa kelemahan-kelemahan. Itu terkait regulasi pembukaan lahan dengan cara pembakaran terbatas dan terkendali berdasarkan kearifan lokal belum didukung dengan mekanisme pelaksanaan dan peta lahan non-gambut.

Hal itu yang mengakibatkan pembukaan lahan dengan metode kearifan lokal berpotensi tidak dapat dikontrol.

Kemudian pengaturan pemberdayaan masyarakat dengan para pihak yang terkait atau peduli terhadap Dalkarhutla belum optimal.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Pasar Penyeimbang di Tiga Lokasi Palangkaraya

Hal itu terlihat pada beberapa kecamatan rawan karhutla dan mekanisme kerja pemberdayaan masyarakat belum sepenuhnya mendukung pencegahan karhutla. Sehingga mengakibatkan karhutla tidak dapat dicegah optimal khususnya di kecamatan rawan bencana.

“Kajian Risiko Bencana belum disahkan dan belum dilakukan pemutakhiran sesuai kondisi terkini. Hal ini mengakibatkan kajian bencana dalam dokumen kajian risiko bencana belum berdasarkan kejadian bencana setelah tahun 2022,” terangnya.

Selain itu, Satgas Dalkarhutla bersifat koordinatif belum optimal melaksanakan rencana aksi atas monitoring dan evaluasi Dalkarhutla Provinsi Kalteng.

“BPK menyimpulkan apabila kelemahan-kelemahan yang dimuat dalam temuan-temuan pemeriksaan tidak segera diatasi, maka dapat memengaruhi efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana pada pemerintah Provinsi Kalteng,” bebernya.

Di sisi lain, Ali menjelaskan, tujuan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah pada Pemprov Kalteng adalah untuk menilai apakah belanja daerah yang menghasilkan barang telah sesuai atau patuh dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPK menyimpulkan atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) kepatuhan atas belanja daerah Pemprov Kalteng adalah sesuai dengan pengecualian.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/