26.7 C
Jakarta
Sunday, October 20, 2024

Transformasi Birokrasi, Pemprov Kalteng Sosialisasikan Sistem Kerja Baru untuk ASN

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi terkait penyesuaian sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi dan struktur organisasi.

Kegiatan yang dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati ini berlangsung di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov Kalteng pada Rabu (16/10/2024), dengan dihadiri oleh Kepala Bagian Tatalaksana Jani Dwipriambodo.

Dalam sambutannya, Betri menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi peserta mengenai penyesuaian sistem kerja yang diterapkan di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Kebijakan sistem kerja ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, serta Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 51 Tahun 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut, Betri menekankan bahwa penyesuaian sistem kerja ini bertujuan untuk meningkatkan pencapaian kinerja ASN melalui pembentukan kelompok kerja.

Baca Juga :  Banjir Ruas Palangka-Bukit Rawi Masih Tinggi, Lalu Lintas Buka-Tutup

“Dengan adanya sistem kerja yang berfokus pada kelompok kerja, kita diharapkan dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Penyesuaian ini mendukung implementasi penyederhanaan birokrasi yang mencakup penyederhanaan struktur dan jabatan, serta pengelolaan kinerja ASN yang lebih optimal,” jelasnya.

Betri menambahkan bahwa setiap tim kerja yang dibentuk akan memiliki Surat Keputusan (SK) untuk mendukung pelaksanaan tugas.

“Penugasan dapat dilakukan secara individu dengan menerbitkan surat tugas, sehingga diharapkan mendorong efisiensi dan menciptakan birokrasi yang lebih responsif terhadap tantangan yang ada,” tambahnya.

Jani Dwipriambodo juga menyampaikan tujuan lain dari penyesuaian sistem kerja.

“Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dengan fokus pada pengembangan kompetensi ASN, terutama bagi pejabat fungsional dan pelaksana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Benahi Infrastruktur Untuk Kelancaran Arus Mudik

Dengan sistem kerja yang lebih fleksibel dan adaptif, Jani berharap ASN dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung pencapaian target kinerja instansi.

“ASN tidak lagi terkotak dalam jabatan struktural tertentu, melainkan dapat dibentuk dalam tim kerja yang dinamis, memungkinkan kolaborasi lintas bagian dan instansi,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dan pegawai dari seluruh Perangkat Daerah Pemprov Kalimantan Tengah yang membidangi urusan kesekretariatan. Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN dapat lebih memahami dan mengimplementasikan sistem kerja yang disesuaikan untuk mendukung peningkatan kinerja birokrasi yang lebih efisien dan profesional. (mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar sosialisasi terkait penyesuaian sistem kerja pasca penyederhanaan birokrasi dan struktur organisasi.

Kegiatan yang dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Betri Susilawati ini berlangsung di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Prov Kalteng pada Rabu (16/10/2024), dengan dihadiri oleh Kepala Bagian Tatalaksana Jani Dwipriambodo.

Dalam sambutannya, Betri menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi peserta mengenai penyesuaian sistem kerja yang diterapkan di lingkungan Pemprov Kalteng.

“Kebijakan sistem kerja ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, serta Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 51 Tahun 2023,” ujarnya.

Lebih lanjut, Betri menekankan bahwa penyesuaian sistem kerja ini bertujuan untuk meningkatkan pencapaian kinerja ASN melalui pembentukan kelompok kerja.

Baca Juga :  Banjir Ruas Palangka-Bukit Rawi Masih Tinggi, Lalu Lintas Buka-Tutup

“Dengan adanya sistem kerja yang berfokus pada kelompok kerja, kita diharapkan dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Penyesuaian ini mendukung implementasi penyederhanaan birokrasi yang mencakup penyederhanaan struktur dan jabatan, serta pengelolaan kinerja ASN yang lebih optimal,” jelasnya.

Betri menambahkan bahwa setiap tim kerja yang dibentuk akan memiliki Surat Keputusan (SK) untuk mendukung pelaksanaan tugas.

“Penugasan dapat dilakukan secara individu dengan menerbitkan surat tugas, sehingga diharapkan mendorong efisiensi dan menciptakan birokrasi yang lebih responsif terhadap tantangan yang ada,” tambahnya.

Jani Dwipriambodo juga menyampaikan tujuan lain dari penyesuaian sistem kerja.

“Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dengan fokus pada pengembangan kompetensi ASN, terutama bagi pejabat fungsional dan pelaksana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Benahi Infrastruktur Untuk Kelancaran Arus Mudik

Dengan sistem kerja yang lebih fleksibel dan adaptif, Jani berharap ASN dapat berkontribusi secara optimal dalam mendukung pencapaian target kinerja instansi.

“ASN tidak lagi terkotak dalam jabatan struktural tertentu, melainkan dapat dibentuk dalam tim kerja yang dinamis, memungkinkan kolaborasi lintas bagian dan instansi,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dan pegawai dari seluruh Perangkat Daerah Pemprov Kalimantan Tengah yang membidangi urusan kesekretariatan. Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN dapat lebih memahami dan mengimplementasikan sistem kerja yang disesuaikan untuk mendukung peningkatan kinerja birokrasi yang lebih efisien dan profesional. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru