26.7 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Apresiasi Bongkar Kasus Sabu Skala Besar, Kapolda Kalteng: Teruslah Berbuat Baik Pejuang Tangguh

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto mengapresiasi Polres Lamandau yang kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih besar dari yang sebelumnya.

Saat dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba di wilayah Kabupaten Lamandau. Akan tetapi dirinya belum bisa menjelaskan lebih lengkap dikarenakan masih dalam pengembangan.

“Alhamdulillah iya betul. Tolong bersabar ya masih dalam pengembangan,” ujar Bronto singkat, Rabu (9/10).

Di sisi lain, kapolda mengatakan barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau lebih besar dari yang sebelumnya diungkap pada bulan Mei lalu. Namun dirinya belum bisa mengungkapkan, lantaran masih terus dilakukan pengembangan. Menurut mantan Kapolda NTB, pengungkapan ini terbesar dalam kurung waktu lima tahun terakhir.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Filter Udara, Pria di Lamandau di Vonis 20 Bulan

“Satu orang diamankan dengan barang bukti sabu jumlahnya lebih besar dari yang sebelumnya kita ungkap. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan. Nanti akan kita rilis, mohon bersabar,” katanya.

Dirinya pun mengapresiasi kegigihan amggota Polres Lamandau yang terus mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan menyelematkan masyarakat di Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba.

“Teruslah berbuat baik para pejuang tangguh Polres Lamandau,” tandas Djoko. (bib/hnd)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Djoko Poerwanto mengapresiasi Polres Lamandau yang kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih besar dari yang sebelumnya.

Saat dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba di wilayah Kabupaten Lamandau. Akan tetapi dirinya belum bisa menjelaskan lebih lengkap dikarenakan masih dalam pengembangan.

“Alhamdulillah iya betul. Tolong bersabar ya masih dalam pengembangan,” ujar Bronto singkat, Rabu (9/10).

Di sisi lain, kapolda mengatakan barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau lebih besar dari yang sebelumnya diungkap pada bulan Mei lalu. Namun dirinya belum bisa mengungkapkan, lantaran masih terus dilakukan pengembangan. Menurut mantan Kapolda NTB, pengungkapan ini terbesar dalam kurung waktu lima tahun terakhir.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Filter Udara, Pria di Lamandau di Vonis 20 Bulan

“Satu orang diamankan dengan barang bukti sabu jumlahnya lebih besar dari yang sebelumnya kita ungkap. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan. Nanti akan kita rilis, mohon bersabar,” katanya.

Dirinya pun mengapresiasi kegigihan amggota Polres Lamandau yang terus mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan menyelematkan masyarakat di Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba.

“Teruslah berbuat baik para pejuang tangguh Polres Lamandau,” tandas Djoko. (bib/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru