27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Sosialisasi Peran Pokmaswas, Dislutkan Kalteng Tekankan Pentingnya Pengawasan Sumber Daya Kelautan

PROKALTENG.CO – Sebagai wujud sinergi antara pemangku kepentingan dan aparat pemerintah dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) menggelar sosialisasi peran serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (12/9/2024).

Acara yang berlangsung di kediaman Anggota Pokmaswas Baru Harni, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, diikuti oleh 15 peserta dari Pokmaswas Baru, perwakilan Dislutkan Provinsi Kalteng, serta Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kobar.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Sumber Daya Perikanan DPKP Kobar, Manis Suharjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberi pemahaman dan motivasi bagi Pokmaswas agar lebih aktif dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga :  Ivo Sugianto Sabran Ajak Berkomitmen Amalkan Ajaran Nabi Muhammad SAW

“Sosialisasi ini adalah bentuk nyata sinergi antara Pemprov Kalteng dan Pemkab Kobar dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Kobar. Kami harap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara rutin,” ujarnya.

Senada, Penata Kelola Kelautan dan Perikanan Dislutkan Kalteng, Aries Hendro Susilo, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengawasan perikanan. Ia menjelaskan bahwa Pokmaswas turut berperan menyadarkan masyarakat akan pentingnya melestarikan sumber daya ikan dan mematuhi aturan di bidang perikanan.

“Pokmaswas bisa berperan aktif dengan memantau dan melaporkan pelanggaran perikanan sesuai UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009,” kata Aries.

Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, dalam kesempatan terpisah menambahkan bahwa Pokmaswas diharapkan bisa menjadi mitra strategis bagi pengawas perikanan.

Baca Juga :  Perubahan APBD Kalteng 2024 Disepakati, Raperda Jembatan Jadi Perda

“Kami berharap Pokmaswas dapat memahami peran dan tanggung jawabnya, sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Selain itu, Pokmaswas juga wajib memberikan laporan secara berkala kepada dinas terkait,” tutup Darliansjah. (mmckalteng)

PROKALTENG.CO – Sebagai wujud sinergi antara pemangku kepentingan dan aparat pemerintah dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) menggelar sosialisasi peran serta Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (12/9/2024).

Acara yang berlangsung di kediaman Anggota Pokmaswas Baru Harni, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, diikuti oleh 15 peserta dari Pokmaswas Baru, perwakilan Dislutkan Provinsi Kalteng, serta Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kobar.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Sumber Daya Perikanan DPKP Kobar, Manis Suharjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberi pemahaman dan motivasi bagi Pokmaswas agar lebih aktif dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga :  Ivo Sugianto Sabran Ajak Berkomitmen Amalkan Ajaran Nabi Muhammad SAW

“Sosialisasi ini adalah bentuk nyata sinergi antara Pemprov Kalteng dan Pemkab Kobar dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah Kobar. Kami harap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara rutin,” ujarnya.

Senada, Penata Kelola Kelautan dan Perikanan Dislutkan Kalteng, Aries Hendro Susilo, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengawasan perikanan. Ia menjelaskan bahwa Pokmaswas turut berperan menyadarkan masyarakat akan pentingnya melestarikan sumber daya ikan dan mematuhi aturan di bidang perikanan.

“Pokmaswas bisa berperan aktif dengan memantau dan melaporkan pelanggaran perikanan sesuai UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009,” kata Aries.

Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, dalam kesempatan terpisah menambahkan bahwa Pokmaswas diharapkan bisa menjadi mitra strategis bagi pengawas perikanan.

Baca Juga :  Perubahan APBD Kalteng 2024 Disepakati, Raperda Jembatan Jadi Perda

“Kami berharap Pokmaswas dapat memahami peran dan tanggung jawabnya, sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Selain itu, Pokmaswas juga wajib memberikan laporan secara berkala kepada dinas terkait,” tutup Darliansjah. (mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru