PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melaluiĀ Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa pihaknya bersama jajaran telah mengungkap 645 kasus tindak pidana narkoba sejak 1 Januari 2023 sampai 20 Desember 2023.
“Polda Kalteng dan Jajaran (Ditresnarkoba dan SatresnarkobaĀ Polres Jajaran) pada Tahun 2023 (1 Januari ā 20 Desember 2023) telah berhasilĀ mengungkap kasus Tipidnarkoba sebanyak 645 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 772 orang serta barang bukti Narkoba,” ungkapnya.
Dengan rincian barang bukti yaitu ganja sebanyak 101,62 gram, ekstasi sebanyak 631 butir, sabu sebanyak 23.802,19 gram (23,8 kilogram), karisoprodol sebanyak 13.301 butir, Obat Daftar G sebanyak 5.039 Butir.
“Dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh Polda Kalteng dan JajaranĀ selama Tahun 2023, maka kami telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 476.778 jiwa atau 17,4% dari jumlah Penduduk Kalteng. Asumsi 1 gram sabu dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dipakai oleh 2 orang, dan untuk sabu 8 butir oleh 1 orang, ganja 5 gram oleh 1 orang, karisoprodol 10 butir oleh 1 orang dan obat keras 10 butir oleh 1 orang,” tandasnya. (jef/*/)