29.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Food Estate Jadi Perbincangan Hangat, Begini Kata Teras Narang

PROKALTENG.CO – Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan food estate menjadi perbincangan hangat di tahun politik. Sebagai anggota DPD RI yang juga beberapa kali menjembatani aspirasi masyarakat di area food estate, Teras Narang berharap semua pihak bisa obyektif mengenali dan memahami food estate di Kalteng ini.

Hal pertama, lanjut Teras Narang, tujuan food estate adalah mulia. Bagi pemenuhan kebutuhan akan ketahanan dan kedaulatan pangan. Maka desain awal food estate sebagai kawasan pangan terintegrasi adalah juga termasuk modernisasi dan industrialisasi pertanian. Maka tujuan besar ini mesti didukung, karena situasi dunia yang berdampak pada ketahanan pangan sedang tidak baik-baik saja.

“Kedua, bahwa tujuan besar keberadaan food estate perlu dicapai dengan adanya perencanaan, fokus, dan dukungan dana yang memadai sampai berhasil. Maka perlu direncanakan serta dieksekusi dengan baik dan benar, agar tidak menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah,” jelas mantan Gubernur Kalteng dua periode ini.

Ketiga, kata Teras Narang, pengalaman dalam pengawasan terhadap food estate di Kalteng ada yang mesti dipahami publik. Bahwa food estate di Kalteng tersebar di 3 Kabupaten, yakni Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas. Secara komoditas, terdiri dari dua, yakni padi dan singkong. Secara fokus pengelolaan juga terbagi dua, yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan, meski secara umum ada kolaborasi termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertanggungjawab atas perizinan dan status area food estate dalam kawasan hutan.

Baca Juga :  KKP Bandara Tjilik Riwut Tegaskan Syarat Swab PCR ke Pontianak Sudah L

“Ke empat, dari pemantauan bahwa untuk komoditas padi di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas yang oleh Kementerian Pertanian melibatkan petani sejak awal, terlihat ada perkembangan positif ditandai dengan peningkatan produktivitas padi dan sebagian pembangunan infrastrukturnya. Ada sebagian yang sempat tidak berhasil karena pengkondisian lahan eks gambut, namun secara umum menunjukkan hasil yang cukup baik. Sementara untuk komoditas singkong di Kabupaten Gunung Mas yang minim study kelayakan dan pelibatan warga, sampai saat ini belum terpantau menghasilkan,” bebernya.

Kelima, tambah Teras Narang agar masyarakat menilai food estate secara obyektif. Demi keberlangsungan tujuan mulia proyek ini, disarankan agar pemerintah segera melakukan audit termasuk pada aspek lingkungan. Menjelaskan secara terbuka pada publik total jumlah dan luasan proyek food estate di berbagai provinsi, serta menjelaskan berapa dan mana saja yang berhasil, serta bagian mana saja yang tidak optimal atau bahkan gagal.

Baca Juga :  KGM PGI di Palangkaraya, Teras Narang: Kita Bahas Sejumlah Masalah

Food estate di Kalteng bagaimana pun mesti didorong berhasil. Untuk mencapai keberhasilan, proyek food estate mesti digarap secara profesional dan terarah. Tidak dipakai untuk kepentingan politik golongan, tapi untuk politik pangan nasional, guna terwujudnya ketahanan dan kedaulatan pangan.

“Saya sangat berharap, jangan sampai Proyek Lahan Sejuta Hektar pada masa lalu yang gagal total terulang kembali di Kalteng.
Niat sangat baik dari Presiden, tetapi perencanaan dan pelaksanaannya yang buruk akhirnya meninggalkan bencana bagi rakyat dan Kalteng,” tuturnya.

Itulah pentingnya rakyat dan pemangku kepentingan juga mesti terlibat, termasuk mengawal proyek besar ini. Seperti senantiasa Ia sampaikan soal prinsip 5K.

“Kita diharapkan senantiasa Kritis, Konstruktif dan Konstitusional dalam segala sesuatu, termasuk mengawal pembangunan. Kritik ini disampaikan secara penuh Kesantunan demi Kebersamaan, bukan semata demi mencari-cari kesalahan belaka. Saatnya kita berbuat yang baik dan nyata bagi Kalteng dan bangsa, serta negara kita,” tutupnya. (tim)

PROKALTENG.CO – Anggota DPD RI Agustin Teras Narang mengatakan food estate menjadi perbincangan hangat di tahun politik. Sebagai anggota DPD RI yang juga beberapa kali menjembatani aspirasi masyarakat di area food estate, Teras Narang berharap semua pihak bisa obyektif mengenali dan memahami food estate di Kalteng ini.

Hal pertama, lanjut Teras Narang, tujuan food estate adalah mulia. Bagi pemenuhan kebutuhan akan ketahanan dan kedaulatan pangan. Maka desain awal food estate sebagai kawasan pangan terintegrasi adalah juga termasuk modernisasi dan industrialisasi pertanian. Maka tujuan besar ini mesti didukung, karena situasi dunia yang berdampak pada ketahanan pangan sedang tidak baik-baik saja.

“Kedua, bahwa tujuan besar keberadaan food estate perlu dicapai dengan adanya perencanaan, fokus, dan dukungan dana yang memadai sampai berhasil. Maka perlu direncanakan serta dieksekusi dengan baik dan benar, agar tidak menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah,” jelas mantan Gubernur Kalteng dua periode ini.

Ketiga, kata Teras Narang, pengalaman dalam pengawasan terhadap food estate di Kalteng ada yang mesti dipahami publik. Bahwa food estate di Kalteng tersebar di 3 Kabupaten, yakni Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas. Secara komoditas, terdiri dari dua, yakni padi dan singkong. Secara fokus pengelolaan juga terbagi dua, yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan, meski secara umum ada kolaborasi termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertanggungjawab atas perizinan dan status area food estate dalam kawasan hutan.

Baca Juga :  KKP Bandara Tjilik Riwut Tegaskan Syarat Swab PCR ke Pontianak Sudah L

“Ke empat, dari pemantauan bahwa untuk komoditas padi di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas yang oleh Kementerian Pertanian melibatkan petani sejak awal, terlihat ada perkembangan positif ditandai dengan peningkatan produktivitas padi dan sebagian pembangunan infrastrukturnya. Ada sebagian yang sempat tidak berhasil karena pengkondisian lahan eks gambut, namun secara umum menunjukkan hasil yang cukup baik. Sementara untuk komoditas singkong di Kabupaten Gunung Mas yang minim study kelayakan dan pelibatan warga, sampai saat ini belum terpantau menghasilkan,” bebernya.

Kelima, tambah Teras Narang agar masyarakat menilai food estate secara obyektif. Demi keberlangsungan tujuan mulia proyek ini, disarankan agar pemerintah segera melakukan audit termasuk pada aspek lingkungan. Menjelaskan secara terbuka pada publik total jumlah dan luasan proyek food estate di berbagai provinsi, serta menjelaskan berapa dan mana saja yang berhasil, serta bagian mana saja yang tidak optimal atau bahkan gagal.

Baca Juga :  KGM PGI di Palangkaraya, Teras Narang: Kita Bahas Sejumlah Masalah

Food estate di Kalteng bagaimana pun mesti didorong berhasil. Untuk mencapai keberhasilan, proyek food estate mesti digarap secara profesional dan terarah. Tidak dipakai untuk kepentingan politik golongan, tapi untuk politik pangan nasional, guna terwujudnya ketahanan dan kedaulatan pangan.

“Saya sangat berharap, jangan sampai Proyek Lahan Sejuta Hektar pada masa lalu yang gagal total terulang kembali di Kalteng.
Niat sangat baik dari Presiden, tetapi perencanaan dan pelaksanaannya yang buruk akhirnya meninggalkan bencana bagi rakyat dan Kalteng,” tuturnya.

Itulah pentingnya rakyat dan pemangku kepentingan juga mesti terlibat, termasuk mengawal proyek besar ini. Seperti senantiasa Ia sampaikan soal prinsip 5K.

“Kita diharapkan senantiasa Kritis, Konstruktif dan Konstitusional dalam segala sesuatu, termasuk mengawal pembangunan. Kritik ini disampaikan secara penuh Kesantunan demi Kebersamaan, bukan semata demi mencari-cari kesalahan belaka. Saatnya kita berbuat yang baik dan nyata bagi Kalteng dan bangsa, serta negara kita,” tutupnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru