PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Kalteng di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Jumat (7/7).
Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin hadir dan menyaksikan Sertijab Pejabat Tinggi Pratama yang telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, Kamis (6/7/2023).
Mereka yang melaksanakan Sertijab adalah Katma F. Dirun sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Leonard S. Ampung sebagai Kepala Bappedalitbang, Sri Widarnani sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kaspinor sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng.
Nuryakin menyampaikan selamat kepada pejabat yang telah dilantik. Ia menegaskan bahwa rotasi pejabat mengacu pada evaluasi kinerja para pejabat. Dalam melaksanakan amanah yang diemban serta didasarkan pada kebutuhan organisasi Pemprov Kalteng.
“Rotasi tersebut tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan. Tapi juga memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku, kinerja, kompetensi, integritas, tingkat kedisiplinan, dan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia lainnya, serta dilakukan dengan cermat dan matang,” ungkap Sekda dalam arahannya.
Untuk itu Sekda meneruskan sejumlah arahan Gubernur agar para pejabat yang telah dilantik menghindari perbuatan tercela yang berpotensi KKN, melakukan percepatan capaian target program kerja, meningkatkan produktivitas penguasaan teknologi dan informasi.
Di samping itu melalui Sekda, Gubernur juga memberi arahan agar pejabat yang dilantik melakukan percepatan penerapan SPBE serta meningkatkan fungsi koordinasi dan koordinasi baik vertikal maupun horizontal, internal maupun eksternal.
Ia melanjutkan, pejabat yang telah diberikan amanah, hendaknya bisa memberikan terobosan sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur, serta dapat mengemban dan melaksanakan tugas dengan baik.
Turut hadir para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekretaris Daerah dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng. (pri/hfz)