28 C
Jakarta
Thursday, December 26, 2024

Diiih! Dibantu Tukang Pijat, Pengedar Narkoba Sembunyikan Sabu di Anus

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya pengedar narkoba untuk meloloskan barang haram yang dibawanya bermacam-macam. Terkadang sampai rela melakukan hal-hal yang diluar nalar.

Namun ibarat pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, tetap akan jatuh juga. Dan sepandai-pandainya para pengedar narkoba untuk menghindari petugas, akhirnya ketahuan juga.

Seperti dialami RM. Tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng. Meski telah berusaha menyembunyikan sabu yang dibawanya ke tempat tersembunyi, yakni di lubang pantat atau anus, akhirnya tetap ketahuan.

“Tersangka RM ini menyembunyikan sabu yang dibawanya dengan cara disembunyikan di lubang pantat,” kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga :  Perdayai Korban, Pura-pura Jadi Perempuan, Pria Ini Raup Puluhan Juta

Tertangkapnya RM, jelas Roy Hardi, berawal dari informasi  masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu ke Palangka Raya yang dilakukan oleh seseorang dari Banjarmasin Kalimantan Selatan.

“Kemudian tersangka akhirnya kita amanan pada Senin, 24 Januari 2022 di pinggir jalan Jalan Trans Kalimantan Desa Pilang Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, dan saat kita introgerasi dan ditemukan narkotika jenis shabu yang diakui tersangka disembunyikan di dalam lubang anus atau pantat tersangka,” ucapnya, Senin (16/2/2022).

Lucu nya lagi ungkap Kepala BNNP Kalteng, pelaku ini melakukan aksinya dengan menyembunyikan narkoba di dalam pantat, tidak dilakukan sendiri tapi dibantu oleh tukang pijat.

“Pelaku memasukan narkoba ke dalam pantat, dibantu oleh tukang pijat, dan ditanya bagaimana cara dia memasukan hanya dia dan tukang pijat yang tahu, dan tentunya nanti akan kita  proses juga untuk tukang pijat tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tak Kapok, Residivis Ini Kembali Mendekam Sel Tahanan





Reporter: Syahyudi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya pengedar narkoba untuk meloloskan barang haram yang dibawanya bermacam-macam. Terkadang sampai rela melakukan hal-hal yang diluar nalar.

Namun ibarat pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, tetap akan jatuh juga. Dan sepandai-pandainya para pengedar narkoba untuk menghindari petugas, akhirnya ketahuan juga.

Seperti dialami RM. Tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang berhasil diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng. Meski telah berusaha menyembunyikan sabu yang dibawanya ke tempat tersembunyi, yakni di lubang pantat atau anus, akhirnya tetap ketahuan.

“Tersangka RM ini menyembunyikan sabu yang dibawanya dengan cara disembunyikan di lubang pantat,” kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga :  Perdayai Korban, Pura-pura Jadi Perempuan, Pria Ini Raup Puluhan Juta

Tertangkapnya RM, jelas Roy Hardi, berawal dari informasi  masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu ke Palangka Raya yang dilakukan oleh seseorang dari Banjarmasin Kalimantan Selatan.

“Kemudian tersangka akhirnya kita amanan pada Senin, 24 Januari 2022 di pinggir jalan Jalan Trans Kalimantan Desa Pilang Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, dan saat kita introgerasi dan ditemukan narkotika jenis shabu yang diakui tersangka disembunyikan di dalam lubang anus atau pantat tersangka,” ucapnya, Senin (16/2/2022).

Lucu nya lagi ungkap Kepala BNNP Kalteng, pelaku ini melakukan aksinya dengan menyembunyikan narkoba di dalam pantat, tidak dilakukan sendiri tapi dibantu oleh tukang pijat.

“Pelaku memasukan narkoba ke dalam pantat, dibantu oleh tukang pijat, dan ditanya bagaimana cara dia memasukan hanya dia dan tukang pijat yang tahu, dan tentunya nanti akan kita  proses juga untuk tukang pijat tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tak Kapok, Residivis Ini Kembali Mendekam Sel Tahanan





Reporter: Syahyudi

Terpopuler

Artikel Terbaru