PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jambu kristal pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, kini mulai memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Negeri setempat telah menaikkan statusnya menjadi penyidikan.
“Ya, sekarang sudah penyidikan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaaan Negeri Kota Palangka Raya, Cipi Perdana, Kamis (3/2/2022).
Meski demikian, Cipi Perdana masih belum mengungkapkan secara rinci berapa perkiraan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tersebut. Cipi hanya mengungkapkan bahwa proyek bibit jambu kristal yang kini tengah disidik tersebut dilakukan pada tahun anggaran 2020 dengan alokasi sekitar Rp760 juta.
“Sampai saat ini kami terus mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi atas dugaan kasus ini,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen memastikan proses penyidikan tersebut terus berlanjut dan hasilnya akan disampaikan kepada publik.
Reporter: M Hafidz
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jambu kristal pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, kini mulai memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Negeri setempat telah menaikkan statusnya menjadi penyidikan.
“Ya, sekarang sudah penyidikan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaaan Negeri Kota Palangka Raya, Cipi Perdana, Kamis (3/2/2022).
Meski demikian, Cipi Perdana masih belum mengungkapkan secara rinci berapa perkiraan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tersebut. Cipi hanya mengungkapkan bahwa proyek bibit jambu kristal yang kini tengah disidik tersebut dilakukan pada tahun anggaran 2020 dengan alokasi sekitar Rp760 juta.
“Sampai saat ini kami terus mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi atas dugaan kasus ini,” ujarnya.
Pihaknya berkomitmen memastikan proses penyidikan tersebut terus berlanjut dan hasilnya akan disampaikan kepada publik.
Reporter: M Hafidz