DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah kota menerapkan konsolidasi pengadaan barang dan jasa sebagai strategi menghadapi kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026.
Pembangunan di daerah tidak terlepas dari kegiatan pengadaan barang dan jasa, karena hal ini berdampak pada kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten.