PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Petugas gabungan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya beserta PT Pertamina (Persero), dan Satpol PP menemukan satu mobil yang menggunakan modifikasi tangki hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, di tengah antrean yang panjang di Jalan G.Obos. Pemilik dan mobil pun diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya Yohn Benhur Pangaribuan, melalui Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Djoko Wibowo mengatakan, dari temuan mobil yang menggunakan modifikasi tangki di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan G.Obos, pihaknya memintai keterangan kepada pengguna mobil dan proses terhadap perbuatan tersebut.
“Selanjutnya proses kita lihat dulu. Kalaupun memungkinkan kita limpahkan atau tidak, kita kasih pembinaan dulu,” ucapnya, Jumat (24/6).
Dia menjelaskan, keterangan dari pemilik mobil tersebut pernah mengisi pada hari kemarin. Rencananya pemilik mobil tersebut akan mengisi ke SPBU Jalan G Obos. Meski begitu, pihaknya akan memeriksa pemilik mobil tersebut ke Kantor Satpol PP Kota Palangka Raya.
“Beberapa jerigen di mobil tersebut sudah diisi kemarin dengan BBM jenis Pertalite,” ujarnya.
Sementara pemilik mobil pelangsir, Iril mengaku, tidak mengetahui jika ada aturan pelarangan peniagaan kembali BBM jenis Pertalite. “Kan buat ngecer sendiri juga, kalau buat orang lain, ya gak berani juga,” ucap Iril.
Iril mengaku, mobil tersebut milik mertuanya yang digunakan untuk mengisi BBM jenis Pertalite. Dari pengisian BBM tersebut, akan dijual kembali ke wilayah Kelurahan Pahandut Seberang. Akibat kejadian tersebut , ia mengaku tidak berani lagi untuk melangsir lagi.