30 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Bantah Tolak Berikan Obat Covid, Kepala PKM Kasongan II: Bukan oleh Saya

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Penolakan pemberian obat Covid 19 oleh oknum dokter di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kasongan II yang mengaku bernama dr Enny, terus menjadi perbincangan berbagai pihak. Apalagi ditengah kondisi pandemi Covid 19 sekarang.

Masalah ini, kini sudah mendapat klarifikasi dari Kepala PKM Kasongan II dr Enny Yunita Harianti. Dia membantah bahwa pihak Puskesmas Kasongan II menolak memberikan obat Covid kepada warga tersebut.

“Ini hanya kesalahpahaman saja. Jika memang terkonfirmasi positif Covid 19, pasti kami layani. Tanpa biaya. Tidak usah bayar. Karena itu memang ditanggung oleh pemerintah,” kata dr Enny Yunita Harianti kepada wartawan, Senin (21/2).

Kemudian dia juga menjelaskan terkait kesalahpahaman yang terjadi. Menurutnya, warga yang ingin meminta obat tersebut, anaknya tidak terdaftar di laporan mereka sebagai pasien Covid 19. Sebab jelasnya, biasa ada tercatat di laporan jika misalnya ada dari rumah sakit. Disisi lain karena memang pelayanan Puskesmas pada hari Sabtu tutup pada pukul 10.30 wib.

“Karena pandemi Covid 19 saat ini, ada penyesuaian jam pelayanan,” terangnya.

Baca Juga :  BANJIR! 2 Desa Hingga ke Dalam Rumah, Lainnya Masuk Pekarangan

Lalu ketika ditanya sikapnya sebagai pimpinan terhadap tindakan oknum dokter tersebut. Menurut dr Enny, nanti akan mereka diskusikan langsung dengan oknum yang bersangkutan. “Jika memang terbukti ada penolakan (pemberian obat) pasti akan kami tindak lanjuti. Memang informasi yang saya dapatkan tidak ada penolakan. Sebab kami selama ini tidak pernah menolak pasien. Jika pun tidak ada obat, pasti akan kami sampaikan seperti apa. Gitu,” ujarnya.

Terakhir Kepala Puskesmas Kasongan II mengklarifikasi pemberitaan yang dilakukan Kalteng Pos Grup. Dia menyebutkan bahwa berita yang disampaikan itu tidak benar. “Pelayanan ketika itu (hari Sabtu, red) bukan dilakukan oleh saya dr Enny Kepala Puskesmas Kasongan II. Tapi dokter lain,” ucapnya.

Namun sebelumnya ketika Kalteng Pos mencoba konfirmasi kebenaran laporan warga, baik lewat telepon maupun lewat WA. Kepala PKM Kasongan II dr Enny Yunita Harianti sendiri tidak merespon. Dan ketika dikonfirmasi lewat WA, juga cuma terlihat dibaca.

Baca Juga :  Ayo! Rajin Berolahraga, Jangan Mau Kalah Sama Virus Covid

Seperti diberitakan sebelumnya, kabar penolakan pemberian obat Covid-19 oleh Puskesmas Kasongan II di Kabupaten Katingan, ramai jadi pembicaraan masyarakat setempat.

Hal itu berawal dari seorang ayah bernama Dani, datang ke Puskesmas Kasongan II bertujuan meminta obat untuk anaknya yang tengah menjalani isolasi akibat terpapar Covid-19.

Namun dia harus menelan kekecewaan, karena menurut Dani, petugas Puskesmas menolak melayani dengan alasan Puskesmas sudah mau tutup dan petugas yang sudah kecapekan.

Menurut Dani, ketika itu dirinya sudah membawa surat keterangan dari RSUD Mas Amsyar Kasongan. “Tapi tidak ada ditanyakan surat itu. Ya, alasannya tadi pagi sudah capek, mau tutup, dan diminta datang Senin. Saya kan cuma perlu obat. Anak saya lagi isolasi mandiri,” ungkapnya, Sabtu (19/2/2022).

Terkait dengan anaknya yang positif Covid-19, Dani juga menunjukkan bukti di aplikasi PeduliLindungi yang mencantumkan jelas nama anaknya dengan status “Hitam” yang menandakan hasil tesnya positif Covid-19.

“Itu tidak boleh pergi ke tempat umum,” imbuhnya. (eri)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Penolakan pemberian obat Covid 19 oleh oknum dokter di Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kasongan II yang mengaku bernama dr Enny, terus menjadi perbincangan berbagai pihak. Apalagi ditengah kondisi pandemi Covid 19 sekarang.

Masalah ini, kini sudah mendapat klarifikasi dari Kepala PKM Kasongan II dr Enny Yunita Harianti. Dia membantah bahwa pihak Puskesmas Kasongan II menolak memberikan obat Covid kepada warga tersebut.

“Ini hanya kesalahpahaman saja. Jika memang terkonfirmasi positif Covid 19, pasti kami layani. Tanpa biaya. Tidak usah bayar. Karena itu memang ditanggung oleh pemerintah,” kata dr Enny Yunita Harianti kepada wartawan, Senin (21/2).

Kemudian dia juga menjelaskan terkait kesalahpahaman yang terjadi. Menurutnya, warga yang ingin meminta obat tersebut, anaknya tidak terdaftar di laporan mereka sebagai pasien Covid 19. Sebab jelasnya, biasa ada tercatat di laporan jika misalnya ada dari rumah sakit. Disisi lain karena memang pelayanan Puskesmas pada hari Sabtu tutup pada pukul 10.30 wib.

“Karena pandemi Covid 19 saat ini, ada penyesuaian jam pelayanan,” terangnya.

Baca Juga :  BANJIR! 2 Desa Hingga ke Dalam Rumah, Lainnya Masuk Pekarangan

Lalu ketika ditanya sikapnya sebagai pimpinan terhadap tindakan oknum dokter tersebut. Menurut dr Enny, nanti akan mereka diskusikan langsung dengan oknum yang bersangkutan. “Jika memang terbukti ada penolakan (pemberian obat) pasti akan kami tindak lanjuti. Memang informasi yang saya dapatkan tidak ada penolakan. Sebab kami selama ini tidak pernah menolak pasien. Jika pun tidak ada obat, pasti akan kami sampaikan seperti apa. Gitu,” ujarnya.

Terakhir Kepala Puskesmas Kasongan II mengklarifikasi pemberitaan yang dilakukan Kalteng Pos Grup. Dia menyebutkan bahwa berita yang disampaikan itu tidak benar. “Pelayanan ketika itu (hari Sabtu, red) bukan dilakukan oleh saya dr Enny Kepala Puskesmas Kasongan II. Tapi dokter lain,” ucapnya.

Namun sebelumnya ketika Kalteng Pos mencoba konfirmasi kebenaran laporan warga, baik lewat telepon maupun lewat WA. Kepala PKM Kasongan II dr Enny Yunita Harianti sendiri tidak merespon. Dan ketika dikonfirmasi lewat WA, juga cuma terlihat dibaca.

Baca Juga :  Ayo! Rajin Berolahraga, Jangan Mau Kalah Sama Virus Covid

Seperti diberitakan sebelumnya, kabar penolakan pemberian obat Covid-19 oleh Puskesmas Kasongan II di Kabupaten Katingan, ramai jadi pembicaraan masyarakat setempat.

Hal itu berawal dari seorang ayah bernama Dani, datang ke Puskesmas Kasongan II bertujuan meminta obat untuk anaknya yang tengah menjalani isolasi akibat terpapar Covid-19.

Namun dia harus menelan kekecewaan, karena menurut Dani, petugas Puskesmas menolak melayani dengan alasan Puskesmas sudah mau tutup dan petugas yang sudah kecapekan.

Menurut Dani, ketika itu dirinya sudah membawa surat keterangan dari RSUD Mas Amsyar Kasongan. “Tapi tidak ada ditanyakan surat itu. Ya, alasannya tadi pagi sudah capek, mau tutup, dan diminta datang Senin. Saya kan cuma perlu obat. Anak saya lagi isolasi mandiri,” ungkapnya, Sabtu (19/2/2022).

Terkait dengan anaknya yang positif Covid-19, Dani juga menunjukkan bukti di aplikasi PeduliLindungi yang mencantumkan jelas nama anaknya dengan status “Hitam” yang menandakan hasil tesnya positif Covid-19.

“Itu tidak boleh pergi ke tempat umum,” imbuhnya. (eri)

Terpopuler

Artikel Terbaru