KUALA
PEMBUANG-Kasus
dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Seruyan Darwan Ali sebagai tersangka
terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum ada tersangka lain
selain bupati dua periode ini. Sekda Seruyan Haryono menyebut pejabat di
Seruyan kemungkinan hanya sebagai saksi dalam kasus yang menyebabkan kerugian
negara mencapai Rp20 miliar ini.
Ia menyebut, sebenarnya
kasus yang ditangani oleh KPK ini adalah kasus lama, sejak 2004 pekembangan
kasus tidak berhenti. Namun untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Seruyan ia memastikan tidak ada yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kalau saksi mungkin
banyak, tapi saya yakin enggak ada (yang terlibat). Sampai sekarang saya dengar
(pejabat pemda) hanya sebagai saksi saja, perkembangan kita tidak tahu masalah
itu sudah ranah penagak hukum,” ungkap Haryono kepada wartawan kegiatan di
Kantor Bupati Seruyan, Kamis (17/10).
Terkait kasus yang
terjadi terhadap Pelabuhan Teluk Segintung, lanjutnya, tidak mempengaruhi untuk
operasionalnya, sehingga pelabuhan teluk segintung juga akan tetap berjalan. Meskipun
demikian, Haryono mengatakan jika Pelabuhan Teluk Segintung akan tetap
berjalan. Pasalnya operasional tidak akan berhenti hanya karena adanya kasus
yang terjadi mengingat juga, Pelabuhan Teluk Segintung sudah di bangun bahkan
dengan anggaran yang cukup besar.
“Saya kira tidak
masalah (untuk operasional pelabuhan, red), kasus tetap berjalan kemudian
operasional Pelabuhan Teluk Segintung juga tetap berjalan,” kata Haryono.
Lanjutnya, bahwa karena
tidak mungkin operasional berhenti mengingat juga pelabuhan sudah di bangun
beratus miliar berhenti dengan begitu saja dengan kasus yang terjadi juga tidak
mungkin.
“Tetapi kita
jalankan sampai sekarang udah ada izin dari Kementerian Perhubungan untuk
menjalankan pelabuhan itu sendiri,” sambungnya.
Sementara itu, setelah
mendapat izin operasional dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal
Perhubungan Laut, aktivitas bongkar muat pun juga masih berjalan di Pelabuhan
Teluk Segintung. Sementara untuk penunjang pelabuhan, saat ini Unit
Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Teluk Segintung juga masih menunggu untuk
dikeluarkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang telah diusulkan.
Pantauan Kalteng Pos (Grup Kaltengpos.co) saat mengunjungi Pelabuhan Teluk Segintung, untuk luasan areal UPP Teluk
Segintung yaitu sekitar 18 hektare. Untuk fasilitas yang ada di lokasi
tersebut, ada lima bangunan yaitu bagunan terminal, kantor UPP, gudang mesin
genset, bangunan penumpukan dan pos jaga petugas setempat selain itu juga sudah
ada sekitar ratusan tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Kalau listrik
itu dia kendala kita, untuk listrik air bersih, alat komunikasi (sinyal red)
karena disana enggak ada sinyal,” pungkasnya. (ais/ala)