25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Rp8 Triliun untuk Pengadaan Lahan

PALANGKA RAYA-Wacana
pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa terus dimantapkan. Alokasi
anggaran untuk pembangunan ibu kota baru ini, dipastikan tidak akan mengganggu
alokasi anggaran untuk program lainnya. Jika ditotal pembiayaannya, mencapai Rp466
triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, ada sekitar Rp8 triliun yang digunakan
untuk pengadaan lahan.

Dalam dialog pembangunan
ibu kota negara di Jakarta, Kamis (16/5), Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro telah memaparkan estimasti-estimasi
pembiayaan yang akan dikeluarkan untuk pembangunan ibu kota baru ini. Totalnya
ada empat komponen, meliputi pembangunan istana negara, gedung eksekutif,
legislatif, yudikatif, hingga pengadaan lahan (lengkap lihat  grafis).

Alokasi anggaran
pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pembangunan ibu kota baru sebesar Rp30,6
triliun. Anggaran itu akan digelontorkan dalam jangka waktu beberapa tahun, tapi
sesuai waktu pembangunan. Ia mencontohkan, adaikan dalam lima tahun, maka setahun
akan disediakan sekitar Rp6 triliun.

“Dari alokasi APBN
sebesar Rp30,6 triliun itu, sekitar Rp18,6 triliun digunakan untuk membangun
Istana Negara dan bangunan strategis untuk TNI dan Polri. Sementara Rp8 triliun
digunakan untuk pengadaan lahan dan Rp 4 triliun untuk kebutuhan ruang terbuka
hijau. Total kebutuhan anggaran untuk pembangunan ibu kota diperkirakan mencapai
Rp466 triliun,” ungkap Bambang di Jakarta.

Untuk menutupi
kekurangan APBN, lanjut Bambang, sebanyak Rp340,6 triliun diharapkan bersumber
dari skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Pihak swasta
diharapkan memberikan kontribusi sebesar Rp95 triliun. Kebutuhan anggaran yang
akan berasal dari swasta dan BUMN, kata dia, bukan menjadi pengeluaran,
melainkan investasi untuk pelaku usaha.

Sementara itu, rencana
pemindahan ibu kota negara ke segitiga emas; Palangka Raya, Gunung Mas, dan Katingan
menimbulkan dampak yang luas ke depannya. Salah satunya adalah kemungkinan naiknya
harga jual tanah.

Menyikapi hal tersebut,
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pemindahan ibu kota negara secara
otomatis berpengaruh pada nilai jual tanah yang ada di Kota Palangka Raya ini.

Baca Juga :  684.516 Pelanggan Kalselteng Dapat Stimulus Keringanan Tagihan Listrik

“Mungkin saja akan
mengalami kenaikan harga dari biasanya. Namun, saya pikir kenaikannya tidak
akan signifikan,” ujarnya.

Menurut wali kota muda
ini, kenaikan harga tanah ini tidak terlalu berpengaruh secara global. Sebab,
rencana ini sudah jauh terdengar sebelumnya di kalangan masyarakat Kota Cantik.
Apabila benar adanya, rasanya tidak sampai membuat sesuatu hal yang
mengkhawatirkan.

“Dari lima tahun lalu
harga tanah ini cenderung naik turun saja, namun masih pada batas wajar,”
terang Fairid.

Fairid pun
mengungkapkan, rencana pemindahan ibu kota negara ke Palangka Raya tidak mutlak
di pusat kota. Pihaknya telah menyiapkan lahan di Kecamatan Rakumpit sebagai
daerah atau kawasan yang strategis dan cocok untuk rencana tersebut.

“Ya, pemko menyediakan
lahan sekitar 66.000 hektare di Rakumpit untuk rencana pemindahan ibu kota negara
ini. Bukan di tengah-tengah kota ini pastinya,” jelasnya.

Ketua Ombudsman Kalteng
Thoseng Asang pernah mengatakan, masalah lahan memang harus diselesaikan oleh
pemerintah, dalam rangka realisasi rencana pemindahan ibu kota negara ke
Kalteng.

Sebab, tak dipungkiri
masih tingginya kasus sengketa dan tumpang tindih lahan di Kalteng ini. Hal
tersebut mesti jasi perhatian serius pemerintah, agar ke depannya tidak akan terjadi
permasalahan lahan dan lainnya.

“Sehingga dari sisi
pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. Sebab, sebagai  ibu kota negara, yang diutamakan adalah
pelayanan publik yang baik dan cepat. Itu juga yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah
ketika rencana itu direalisasikan nanti,” pungkas Thoseng.

Mencuatnya rencana
pemindahan ibu kota negara ke Kalteng menjadi perbincangan hangat. Oleh karena
itu, perlu dipersiapkan sejak dini terkait pembangunan infrastruktur dan
lainnya.

“Jika terwujud
rencana pemindahan ibu kota ke Kalteng, maka kita di Kalteng harus menjadi tuan
rumah yang baik. Jangan menyebar hoaks dan lain-lain yang meresahkan
masyarakat,” ungkap Kepala Diskominfo Provinsi Kalteng Herson B Aden, usai
acara buka puasa bersama awak media di Kafe Terapung, Flamboyan Bawah, Kamis malam
(16/5).

Baca Juga :  Diamuk Si Jago Merah, Bangunan Kosong Terbuat dari Kayu Jadi Arang

Dijelaskan Herson, isu
people power belum terdengar di Kalteng, baik melalui media sosial maupun dalam
kehidupan bermasyarakat.

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau
masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak, serta ikut menyukseskan
pembangunan di Kalteng agar berjalan sukses.  (jpg/ari/nue/ce/ala)


KOMPONEN                                                             BIAYA
PROYEK

Fungsi Utama:                                                        Rp32,7 triliun

·        
Gedung legislatif                                                Skema KPBU          

·        
Gedung eksekutif                                              Skema
KPBU          

·        
Gedung yudikatif                                               Skema
KPBU           

·        
Istana negara dan bangunan strategis TNI/POLRI  APBN

 

Fungsi Pendukung:                                              Rp265,1 triliun         

·        
Rumah dinas (ASN, TNI-Polri)                         Skema
KPBU

·        
Sarana pendidikan (SD, SMP, & SMA)          Skema KPBU

·        
Sarana pendidikan (perguruan tinggi)           Swasta

·        
Sarana kesehatan                                             Swasta

·        
Lembaga pemasyarakatan                               Skema KPBU

 

Fungsi Penunjang:                                                           

·        
Infrastruktur dasar (jalan, listrik, air minum,
dll)        Rp156,2 triliun (skema KPBU)

·        
Ruang terbuka hijau                              Rp4 triliun (APBN)

 

Pengadaan Lahan:                                      Rp8
triliun (APBN)

TOTAL                                                         Rp466
triliun

 

SUMBER PEMBIAYAAN

·        
APBN (termasuk PNBP-earmark/manajemen aset) Rp31 triliun

·        
Swasta (skema kerja sama pemanfaatan)                Rp341 triliun

·        
KPBU (infrastruktur utama selain APBN)                  Rp95 triliun

TOTAL                                                                              Rp466 triliun

 

PALANGKA RAYA-Wacana
pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa terus dimantapkan. Alokasi
anggaran untuk pembangunan ibu kota baru ini, dipastikan tidak akan mengganggu
alokasi anggaran untuk program lainnya. Jika ditotal pembiayaannya, mencapai Rp466
triliun rupiah. Dari jumlah tersebut, ada sekitar Rp8 triliun yang digunakan
untuk pengadaan lahan.

Dalam dialog pembangunan
ibu kota negara di Jakarta, Kamis (16/5), Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro telah memaparkan estimasti-estimasi
pembiayaan yang akan dikeluarkan untuk pembangunan ibu kota baru ini. Totalnya
ada empat komponen, meliputi pembangunan istana negara, gedung eksekutif,
legislatif, yudikatif, hingga pengadaan lahan (lengkap lihat  grafis).

Alokasi anggaran
pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pembangunan ibu kota baru sebesar Rp30,6
triliun. Anggaran itu akan digelontorkan dalam jangka waktu beberapa tahun, tapi
sesuai waktu pembangunan. Ia mencontohkan, adaikan dalam lima tahun, maka setahun
akan disediakan sekitar Rp6 triliun.

“Dari alokasi APBN
sebesar Rp30,6 triliun itu, sekitar Rp18,6 triliun digunakan untuk membangun
Istana Negara dan bangunan strategis untuk TNI dan Polri. Sementara Rp8 triliun
digunakan untuk pengadaan lahan dan Rp 4 triliun untuk kebutuhan ruang terbuka
hijau. Total kebutuhan anggaran untuk pembangunan ibu kota diperkirakan mencapai
Rp466 triliun,” ungkap Bambang di Jakarta.

Untuk menutupi
kekurangan APBN, lanjut Bambang, sebanyak Rp340,6 triliun diharapkan bersumber
dari skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Pihak swasta
diharapkan memberikan kontribusi sebesar Rp95 triliun. Kebutuhan anggaran yang
akan berasal dari swasta dan BUMN, kata dia, bukan menjadi pengeluaran,
melainkan investasi untuk pelaku usaha.

Sementara itu, rencana
pemindahan ibu kota negara ke segitiga emas; Palangka Raya, Gunung Mas, dan Katingan
menimbulkan dampak yang luas ke depannya. Salah satunya adalah kemungkinan naiknya
harga jual tanah.

Menyikapi hal tersebut,
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, pemindahan ibu kota negara secara
otomatis berpengaruh pada nilai jual tanah yang ada di Kota Palangka Raya ini.

Baca Juga :  684.516 Pelanggan Kalselteng Dapat Stimulus Keringanan Tagihan Listrik

“Mungkin saja akan
mengalami kenaikan harga dari biasanya. Namun, saya pikir kenaikannya tidak
akan signifikan,” ujarnya.

Menurut wali kota muda
ini, kenaikan harga tanah ini tidak terlalu berpengaruh secara global. Sebab,
rencana ini sudah jauh terdengar sebelumnya di kalangan masyarakat Kota Cantik.
Apabila benar adanya, rasanya tidak sampai membuat sesuatu hal yang
mengkhawatirkan.

“Dari lima tahun lalu
harga tanah ini cenderung naik turun saja, namun masih pada batas wajar,”
terang Fairid.

Fairid pun
mengungkapkan, rencana pemindahan ibu kota negara ke Palangka Raya tidak mutlak
di pusat kota. Pihaknya telah menyiapkan lahan di Kecamatan Rakumpit sebagai
daerah atau kawasan yang strategis dan cocok untuk rencana tersebut.

“Ya, pemko menyediakan
lahan sekitar 66.000 hektare di Rakumpit untuk rencana pemindahan ibu kota negara
ini. Bukan di tengah-tengah kota ini pastinya,” jelasnya.

Ketua Ombudsman Kalteng
Thoseng Asang pernah mengatakan, masalah lahan memang harus diselesaikan oleh
pemerintah, dalam rangka realisasi rencana pemindahan ibu kota negara ke
Kalteng.

Sebab, tak dipungkiri
masih tingginya kasus sengketa dan tumpang tindih lahan di Kalteng ini. Hal
tersebut mesti jasi perhatian serius pemerintah, agar ke depannya tidak akan terjadi
permasalahan lahan dan lainnya.

“Sehingga dari sisi
pelayanan publik dapat berjalan dengan baik. Sebab, sebagai  ibu kota negara, yang diutamakan adalah
pelayanan publik yang baik dan cepat. Itu juga yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah
ketika rencana itu direalisasikan nanti,” pungkas Thoseng.

Mencuatnya rencana
pemindahan ibu kota negara ke Kalteng menjadi perbincangan hangat. Oleh karena
itu, perlu dipersiapkan sejak dini terkait pembangunan infrastruktur dan
lainnya.

“Jika terwujud
rencana pemindahan ibu kota ke Kalteng, maka kita di Kalteng harus menjadi tuan
rumah yang baik. Jangan menyebar hoaks dan lain-lain yang meresahkan
masyarakat,” ungkap Kepala Diskominfo Provinsi Kalteng Herson B Aden, usai
acara buka puasa bersama awak media di Kafe Terapung, Flamboyan Bawah, Kamis malam
(16/5).

Baca Juga :  Diamuk Si Jago Merah, Bangunan Kosong Terbuat dari Kayu Jadi Arang

Dijelaskan Herson, isu
people power belum terdengar di Kalteng, baik melalui media sosial maupun dalam
kehidupan bermasyarakat.

Meski demikian, pihaknya tetap mengimbau
masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak, serta ikut menyukseskan
pembangunan di Kalteng agar berjalan sukses.  (jpg/ari/nue/ce/ala)


KOMPONEN                                                             BIAYA
PROYEK

Fungsi Utama:                                                        Rp32,7 triliun

·        
Gedung legislatif                                                Skema KPBU          

·        
Gedung eksekutif                                              Skema
KPBU          

·        
Gedung yudikatif                                               Skema
KPBU           

·        
Istana negara dan bangunan strategis TNI/POLRI  APBN

 

Fungsi Pendukung:                                              Rp265,1 triliun         

·        
Rumah dinas (ASN, TNI-Polri)                         Skema
KPBU

·        
Sarana pendidikan (SD, SMP, & SMA)          Skema KPBU

·        
Sarana pendidikan (perguruan tinggi)           Swasta

·        
Sarana kesehatan                                             Swasta

·        
Lembaga pemasyarakatan                               Skema KPBU

 

Fungsi Penunjang:                                                           

·        
Infrastruktur dasar (jalan, listrik, air minum,
dll)        Rp156,2 triliun (skema KPBU)

·        
Ruang terbuka hijau                              Rp4 triliun (APBN)

 

Pengadaan Lahan:                                      Rp8
triliun (APBN)

TOTAL                                                         Rp466
triliun

 

SUMBER PEMBIAYAAN

·        
APBN (termasuk PNBP-earmark/manajemen aset) Rp31 triliun

·        
Swasta (skema kerja sama pemanfaatan)                Rp341 triliun

·        
KPBU (infrastruktur utama selain APBN)                  Rp95 triliun

TOTAL                                                                              Rp466 triliun

 

Terpopuler

Artikel Terbaru