28.3 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Catat! Ini Call Center Informasi Corona di Kalteng

PALANGKA RAYA – Meskipun hingga hari ini (15/3/2020),
belum ada warga di Kalimantan Tengah yang dinyatakan positif terpapar Covid-19
atau Virus Corona, namun pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah
antisipasi. Salah satunya dengan menetapkan nomor pusat panggilan atau call
center.

Call center ini akan menjadi pusat bantuan dan informasi terkait virus
corona yang menyebabkan Covid-19.

Penetapan call center tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng
nomor 443.2/20/BU tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Covid-19 di
Kalimantan Tengah.

Ada tiga nomor call center yang disiapkan, yakni : 0812-5086-776;
0823-5772-0665 dan 0811-5230-044.

Sebelumnya dalam surat edaran tersebut, gubernur juga menyampaikan 17 poin
imbauan dan instruksi terkait pencegahan dan penyebaran corona virus di
Kalteng.

Baca Juga :  Musim Kemarau di Kalteng Masih Berlanjut Hingga Awal November

“Kami masih melakukan assesment dan kajian terkait status corona virus
di Kalteng, apakah nanti status siaga atau lainnya,” kata Gubernur
Sugianto Sabran.

Dia mengatakan, saat ini Pemprov Kalteng masih dalam tahap waspada. Karena
itu masyarakat juga diminta tidak panik dengan kasus corona virus tersebut.

“Waspada pencegahan dan penyebaran Covid 19 di Kalteng, kami keluarkan
beberapa imbauan dan instruksi kepada pemerintah kabupaten/kota,” ucapnya.

PALANGKA RAYA – Meskipun hingga hari ini (15/3/2020),
belum ada warga di Kalimantan Tengah yang dinyatakan positif terpapar Covid-19
atau Virus Corona, namun pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah
antisipasi. Salah satunya dengan menetapkan nomor pusat panggilan atau call
center.

Call center ini akan menjadi pusat bantuan dan informasi terkait virus
corona yang menyebabkan Covid-19.

Penetapan call center tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalteng
nomor 443.2/20/BU tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Covid-19 di
Kalimantan Tengah.

Ada tiga nomor call center yang disiapkan, yakni : 0812-5086-776;
0823-5772-0665 dan 0811-5230-044.

Sebelumnya dalam surat edaran tersebut, gubernur juga menyampaikan 17 poin
imbauan dan instruksi terkait pencegahan dan penyebaran corona virus di
Kalteng.

Baca Juga :  Musim Kemarau di Kalteng Masih Berlanjut Hingga Awal November

“Kami masih melakukan assesment dan kajian terkait status corona virus
di Kalteng, apakah nanti status siaga atau lainnya,” kata Gubernur
Sugianto Sabran.

Dia mengatakan, saat ini Pemprov Kalteng masih dalam tahap waspada. Karena
itu masyarakat juga diminta tidak panik dengan kasus corona virus tersebut.

“Waspada pencegahan dan penyebaran Covid 19 di Kalteng, kami keluarkan
beberapa imbauan dan instruksi kepada pemerintah kabupaten/kota,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru