30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Busyet! Alasan Pelaku Pembakaran Lahan Supaya Wali Kota Diganti

PALANGKA RAYA – Tim intai terpadu Satpol PP Kota Palangka
Raya berhasil menangkap tangan salah seorang pelaku pembakaran lahan di Jalan G
Obos 14 ujung, Selasa (13/8/2019) sore. Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut
bernama Haryadi (43).

Namun Haryadi diduga kuat hanya merupakan salah satu dari komplotan pelaku
pembakaran lahan yang marak terjadi di Kota Palangka Raya.

Saat dicecar wartawan Selasa sore, satu alasan unik disampaikan Haryadi
tentang alasannya mau membakar lahan.

“Supaya cepat ganti wali kota,” ujarnya.

Setiap melakukan pembakaran lahan, Haryadi mengaku mendapat upah Rp100 ribu
dari orang yang menyuruhnya.

Sebelum ditangkap anggota Satpol PP, pria berambut gondrong itu juga
mengaku melakukan pembakaran lahan bersama 4 rekannya yang lain.

Baca Juga :  AWAS! MUI Tegaskan Vaksin Covid CanSino Asal Tiongkok Haram

“Tapi mereka kabur duluan. Saya yang disuruh nunggu dan bertanggung jawab,”
ujarnya.

Selain menangkap Haryadi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti
dari lokasi kejadian, di antaranya dua buah korek gas dan lampu minyak berserta
minyak tanah.

Tertangkapnya Haryadi ini semakin memperkuat dugaan bahwa kebakaran lahan
yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, sebagian besar akibat kesengajaan
dan bahkan dilakukan secara teroganisir oleh oknum-oknum tertentu.

Haryadi kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Palangka Raya untuk
dilakukan proses lebih lanjut. (nto)

PALANGKA RAYA – Tim intai terpadu Satpol PP Kota Palangka
Raya berhasil menangkap tangan salah seorang pelaku pembakaran lahan di Jalan G
Obos 14 ujung, Selasa (13/8/2019) sore. Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut
bernama Haryadi (43).

Namun Haryadi diduga kuat hanya merupakan salah satu dari komplotan pelaku
pembakaran lahan yang marak terjadi di Kota Palangka Raya.

Saat dicecar wartawan Selasa sore, satu alasan unik disampaikan Haryadi
tentang alasannya mau membakar lahan.

“Supaya cepat ganti wali kota,” ujarnya.

Setiap melakukan pembakaran lahan, Haryadi mengaku mendapat upah Rp100 ribu
dari orang yang menyuruhnya.

Sebelum ditangkap anggota Satpol PP, pria berambut gondrong itu juga
mengaku melakukan pembakaran lahan bersama 4 rekannya yang lain.

Baca Juga :  AWAS! MUI Tegaskan Vaksin Covid CanSino Asal Tiongkok Haram

“Tapi mereka kabur duluan. Saya yang disuruh nunggu dan bertanggung jawab,”
ujarnya.

Selain menangkap Haryadi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti
dari lokasi kejadian, di antaranya dua buah korek gas dan lampu minyak berserta
minyak tanah.

Tertangkapnya Haryadi ini semakin memperkuat dugaan bahwa kebakaran lahan
yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, sebagian besar akibat kesengajaan
dan bahkan dilakukan secara teroganisir oleh oknum-oknum tertentu.

Haryadi kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Palangka Raya untuk
dilakukan proses lebih lanjut. (nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru