28.2 C
Jakarta
Friday, December 6, 2024

Laporan Kasus Pelecehan Seksual di UPR, Rektor: Tindak Tegas Secara Hukum

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Rektor Universitas Palangka Raya angkat bicara menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampusnya.

Ya, dari pemberitaan yang beredar sebelumnya, diketahui ada mahasiswa yang menjadi korban tindakan tersebut, oleh salah satu oknum dosen di jurusan Teknik dan telah melaporkan ke pihak kepolisian.

Rektor Universitas Palangka Raya Prof. Dr. Salampak Dohong mengungkapkan jika hal tersebut memang benar adanya, maka pihaknya meminta kepada pelaku untuk segera ditindak tegas secara hukum. Agar hal ini tidak terus terulang kembali, karena dinilai mencoreng nama baik dunia pendidikan.

“Kita serahkan ke pihak hukum yang bertindak dalam menangani hal ini. Namun kami belum menerima laporan lagi dari pihak pelaku atau korban secara langsung,”katanya.

Baca Juga :  Sanksi Kepala SMPN 8 Palangka Raya Akan Diputuskan Badan Pertimbangan

Kendati demikian, dia tak menampik jika ada surat pemanggilan pihak berwajib kepada universitas secara langsung terhadap kelanjutan kasus ini.  “Kami dapat surat pemanggilan dari pihak berwajib untuk kasus ini. Pihak universitas, kami bertanggungjawab atas hal ini, dan apabila benar terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh bawahan saya, maka akan dikenakan sanksi dan sebagainya,” pungkasnya.






Reporter: Marini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Rektor Universitas Palangka Raya angkat bicara menanggapi dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampusnya.

Ya, dari pemberitaan yang beredar sebelumnya, diketahui ada mahasiswa yang menjadi korban tindakan tersebut, oleh salah satu oknum dosen di jurusan Teknik dan telah melaporkan ke pihak kepolisian.

Rektor Universitas Palangka Raya Prof. Dr. Salampak Dohong mengungkapkan jika hal tersebut memang benar adanya, maka pihaknya meminta kepada pelaku untuk segera ditindak tegas secara hukum. Agar hal ini tidak terus terulang kembali, karena dinilai mencoreng nama baik dunia pendidikan.

“Kita serahkan ke pihak hukum yang bertindak dalam menangani hal ini. Namun kami belum menerima laporan lagi dari pihak pelaku atau korban secara langsung,”katanya.

Baca Juga :  Sanksi Kepala SMPN 8 Palangka Raya Akan Diputuskan Badan Pertimbangan

Kendati demikian, dia tak menampik jika ada surat pemanggilan pihak berwajib kepada universitas secara langsung terhadap kelanjutan kasus ini.  “Kami dapat surat pemanggilan dari pihak berwajib untuk kasus ini. Pihak universitas, kami bertanggungjawab atas hal ini, dan apabila benar terjadi pelecehan seksual yang dilakukan oleh bawahan saya, maka akan dikenakan sanksi dan sebagainya,” pungkasnya.






Reporter: Marini

Terpopuler

Artikel Terbaru