Mengawali tugas, Prof Dr Ir Salampak MS langsung menggelar audiensi dengan Sebadiklat Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Kalteng, di Aula Rahan Rektorat UPR, Senin (12/9). Pertemuan itu dimaksudkan untuk menjajaki rencana kelas kerja sama dalam rangka pembelajaran mengenai tindak pidana lingkungan hidup.