27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Menyelaraskan Program Kejari Palangkaraya dan UPR, Dalam Upaya Mengembangkan Potensi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya melakukan penandatangan kerjasama dengan Unviersitas Palangkaraya (UPR) di Aula Kantor Kejari Palangkaraya, Rabu (21/2)

Kepala Kejari (Kajari) Palangkaraya Andi Murji Machfud mengatakan, kerjasama ini memiliki maksud dan tujuan untuk menyelaraskan program kegiatan bersama dalam upaya mengembangkan potensi dari kedua belah pihak.

”Dan juga untuk meningkatkan sinergitas potensi sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dalam rangka mewujudkan visi misi kedua belah pihak sehingga ruang lingkup perjanjian ini sangat komplek dan luas dalam penyelenggaraan pembinaan dan advokasi hukum, peningkatan mutu serta pengembangan tridharma perguruan tinggi,” ujarnya.

Andi menjelaskan, kerjasama antara Kejari Palangkaraya dan UPR diantaranya yakni pengembangan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya, penelitian dan pengembangan produk sesuai dengan sumber daya yang dimiliki, kerjasama penyuluhan dan penerangan hukum, dan pengkajian hukum, pendapat hukum atau Legal Opinion dan atau Pendampingan Hukum Legal Assittance serta Audit Hukum atau Legal Audit di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  Pasien ODHA Meningkat, Warung Remang-Remang Sasaran Survei

”Adapun kami kedua belah pihak secara bersama-sama akan memelihara ketentuan dan konsistensi perjanjian kerjasama ini dan dengan dalih apapun tidak akan mengalihkan atau memindah tangankan perjanjian ini, serta kami sepakat bahwa akan melaksanakannya dengan prinsip saling menghormati dan menjaga kepentingan satu sama lain,” imbuhnya.

Rektor UPR Salampak mengatakan, sinergi yang dilakukan dengan Kejari Palangkaraya ini, dalam rangka membangun sumber daya manusia dalam rangka menghadapi Indonesia emas tahun 2045.

”Kami sangat membutuhkan juga bimbingan. Terutama dalam masalah-masalah hukum, dan juga penataan aset yang memang diperlukan bagi Universitas Palangkaraya, terlebih lagi yang kami perlukan juga bagaimana para praktisi , karena potensi pengajar di kejaksaan negeri ini banyak sekali yang berkompeten untuk memberikan ilmunya kepada mahasiswa kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Luar Biasa! Parade Natal 2023 Disambut Sukacita dan Diikuti Penuh Antusias

”Jadi kita mengundang teman-teman dari kejaksaan negeri menjadi salah satu dosen praktisi mengajar di fakultas hukum, bahkan juga fakultas lain, karena masalah hukum itu tidak hanya punya fakultas hukum saja, tapi semua aspek juga memerlukan apa yang disebut dengan hukum,” imbuhnya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya melakukan penandatangan kerjasama dengan Unviersitas Palangkaraya (UPR) di Aula Kantor Kejari Palangkaraya, Rabu (21/2)

Kepala Kejari (Kajari) Palangkaraya Andi Murji Machfud mengatakan, kerjasama ini memiliki maksud dan tujuan untuk menyelaraskan program kegiatan bersama dalam upaya mengembangkan potensi dari kedua belah pihak.

”Dan juga untuk meningkatkan sinergitas potensi sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dalam rangka mewujudkan visi misi kedua belah pihak sehingga ruang lingkup perjanjian ini sangat komplek dan luas dalam penyelenggaraan pembinaan dan advokasi hukum, peningkatan mutu serta pengembangan tridharma perguruan tinggi,” ujarnya.

Andi menjelaskan, kerjasama antara Kejari Palangkaraya dan UPR diantaranya yakni pengembangan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya, penelitian dan pengembangan produk sesuai dengan sumber daya yang dimiliki, kerjasama penyuluhan dan penerangan hukum, dan pengkajian hukum, pendapat hukum atau Legal Opinion dan atau Pendampingan Hukum Legal Assittance serta Audit Hukum atau Legal Audit di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  Pasien ODHA Meningkat, Warung Remang-Remang Sasaran Survei

”Adapun kami kedua belah pihak secara bersama-sama akan memelihara ketentuan dan konsistensi perjanjian kerjasama ini dan dengan dalih apapun tidak akan mengalihkan atau memindah tangankan perjanjian ini, serta kami sepakat bahwa akan melaksanakannya dengan prinsip saling menghormati dan menjaga kepentingan satu sama lain,” imbuhnya.

Rektor UPR Salampak mengatakan, sinergi yang dilakukan dengan Kejari Palangkaraya ini, dalam rangka membangun sumber daya manusia dalam rangka menghadapi Indonesia emas tahun 2045.

”Kami sangat membutuhkan juga bimbingan. Terutama dalam masalah-masalah hukum, dan juga penataan aset yang memang diperlukan bagi Universitas Palangkaraya, terlebih lagi yang kami perlukan juga bagaimana para praktisi , karena potensi pengajar di kejaksaan negeri ini banyak sekali yang berkompeten untuk memberikan ilmunya kepada mahasiswa kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Luar Biasa! Parade Natal 2023 Disambut Sukacita dan Diikuti Penuh Antusias

”Jadi kita mengundang teman-teman dari kejaksaan negeri menjadi salah satu dosen praktisi mengajar di fakultas hukum, bahkan juga fakultas lain, karena masalah hukum itu tidak hanya punya fakultas hukum saja, tapi semua aspek juga memerlukan apa yang disebut dengan hukum,” imbuhnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru