Terjadi pertikaian antara dua orang pria berinisial R (43) dan AS (28) saat kedua pria ini berada di Tempat Hiburan Malam (THM) kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Palangkaraya Rabu, (12/6/2024) lalu.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Kasatpol PP Kota Palangkaraya, Berlianto mengatakan sejak awal bulan Ramadan pihaknya telah memanggil dua pemilik usaha tempat hiburan malam (THM) di kota setempat karena tidak mematuhi aturan jam operasional sesuai surat edaran Pj Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu.
Mengawal keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan ini, tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangkaraya, bersama Detasemen Polisi Militer, Kejaksaan, Pengadilan intensif melakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam (THM).
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangkaraya melakukan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangkaraya pada Selasa malam, (13/3/2024)
Jajaran kepolisian menegaskan akan melakukan penindakan dan penertiban selama bulan Ramadan. Khususunya pada Tempat Hiburan Malam (THM) yang sudah diberikan imbauan agar menutup aktifitasnya.
Sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan tempat penginapan atau wisma di Kota Palangka Raya menjadi sasaran razia Polresta Palangka Raya, Minggu (16/12/2023) dini hari.
Kegiatan tersebut merupakan Operasi Mantap Brata. Tujuannya untuk mendeteksi adanya gangguan kamtibmas, seperti tindakan premanisme, narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya menerbitkan surat edaran (SE) terkait pengaturan usaha hiburan umum, restoran rumah makan, warung makan, kedai makan/minum selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M.